Berita

PM Belanda Mark Rutte/Net

Dunia

Pandemi, PM Belanda Kecewa Pengadilan Batalkan Aturan Jam Malam

RABU, 17 FEBRUARI 2021 | 17:45 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perdana Menteri Belanda Mark Rutte meminta rakyatnya untuk terus mematuhi aturan jam malam untuk melawan pandemi Covid-19, meskipun putusan sementara pengadilan telah membatalkan aturan tersebut.

Pada Selasa pagi, pengadilan di Den Haag mengeluarkan putusan awal yang menyatakan, bahwa  jam malam wajib harus dibatalkan dengan segera. Hal itu  sebagai bagian dari gugatan yang diajukan oleh Viruswaarheid, sebuah organisasi yang menentang pembatasan virus corona.

“Penangguhan tindakan itu akan segera berdampak buruk pada perang melawan virus corona,” kata Rutte saat menggelar konferensi pers, seperti dikutip dari NL Times, Selasa (16/2).


Rutte bahkan mengatakan keputusan tersebut menjadi kemunduran bagi negara yang sedang berjuang melawan varian virus corona yang lebih menular itu.

"Jika jam malam tidak berdasarkan dasar hukum yang benar pada saat ini, itu tidak berarti itu tidak perlu," kata perdana menteri.

Dia mengatakan bahwa jam malam yang berlaku setiap hari dari jam 9 malam sampai jam 4:30 pagi dimaksudkan untuk mengurangi jumlah peluang seseorang yang tertular virus corona untuk menularkannya ke orang lain. Dia juga mengatakan tujuan jam malam adalah untuk mengendalikan virus sebanyak mungkin.

Hakim pengadilan dalam keputusannya mengatakan bahwa jam malam tidak memenuhi persyaratan untuk keadaan darurat yang tidak terduga berdasarkan Undang-Undang Kewenangan Sipil Luar Biasa, karena sebelum jam malam diperintahkan hal itu secara teratur dibahas sebagai kemungkinan. Undang-undang yang digunakan untuk menerapkan jam malam mengharuskan ada keadaan darurat seperti ketika tanggul rusak, kata pengadilan. Namun tidak demikian halnya dengan jam malam, yang terlihat dari fakta bahwa jam malam dibahas sebelum diberlakukan.

Atas keputusan sementara tersebut, pemerintah mengajukan banding dan meminta pengadilan untuk tetap memberlakukan jam malam sampai pengadilan banding memutuskannya.

Penjabat Menteri Kehakiman dan Keamanan Ferd Grapperhaus, yang menghadiri konferensi pers dengan Rutte, mengatakan, "Kami tidak mengajukan banding karena itu membuat pembahasan hukum menarik, tetapi karena kami benar-benar menganggap tindakan itu perlu."

Akan ada sidang atas permintaan itu pada pukul 4 sore pada hari Selasa. Kasus pengadilan akan disidangkan secara lengkap di kemudian hari.

Jam malam  Belanda pertama kali diterapkan pada 23 Januari, sebagai bagian dari paket tindakan yang bertujuan untuk mengekang penyebaran virus corona jenis B117 yang lebih menular.

Implementasinya memicu kerusuhan selama beberapa malam di seluruh Belanda. Sebelumnya peraturan tersebut  ditetapkan berakhir pada 10 Februari, tetapi  kemudian pemerintah memperpanjangnya  -  dengan persetujuan parlemen  - hingga 3 Maret.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya