Berita

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) Juniver Girsang/Net

Politik

Peradi SAI Berharap Kasus Dino Patti Djalal Jadi Evaluasi BPN

SELASA, 16 FEBRUARI 2021 | 15:33 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Masalah besar di sektor pertahanan, khususnya soal kepemilikan masih terjadi di negeri ini. Setidaknya kasus yang menimpa orang tua mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal menjadi salah satu bukti nyata praktik mafia tanah.

Begitu kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) Juniver Girsang kepada wartawan, Se;asa (16/2).

Atas alasan itu, Peradi SAI mendukung penuh penegak hukum dalam kasus Dino Patti Djalal dan berharap Badan Pertanahan Negara (BPN) membongkar tuntas praktik mafia tanah yang telah berulangkali terjadi.


"Tidak bisa dibayangkan ‘sekelas’ Dino dan keluarganya bisa menjadi korban. Bagaimana dengan masyarakat kecil yang tidak mempunyai ‘link’ dan kemampuan finansial kalau berhadapan dengan mafia tanah," ujar Juniver.

Sertipikat tanah ganda merupakan masalah yang kerap dijumpai para advokat Peradi SAI di lapangan. Untuk itu, Juniver meminta agar BPN segera melakukan evaluasi, sehingga masalah tanah tidak lagi jadi sengketa.

"BPN harus bisa mencari dan menemukan solusi atau jalan keluar agar masalah pertanahan ini bisa selesai dan memberi keadilan kepada pihak korban," katanya.

Sekjen DPN Peradi SAI, Patra M. Zen juga berharap aparat penegak hukum profesional dan menjadikan kasus Dino sebagai momentum membereskan para mafia tanah.

"Kita semua amat merindu pihak kepolisian bisa membongkar tuntas dalang dan aktor intelektual mafia tanah yang menyusahkan hidup masyarakat," pungkasnya.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Panglima TNI Bantah Seskab Teddy Diperiksa Polisi Militer

Sabtu, 07 November 2026 | 09:32

Upaya Makar Geng Solo

Sabtu, 07 November 2026 | 05:07

UPDATE

Fokusmaker Sentil Azis Narang: Jangan Jual SOKSI untuk Kepentingan Politik Pribadi

Sabtu, 07 November 2026 | 18:26

Airlangga Akui Kasus Penyadapan pada Presiden Ganggu Sentimen Investor

Sabtu, 07 November 2026 | 18:17

Bantah Terlibat Penyadapan Ilegal, Bahlil: Ini Ulah Abuleke

Sabtu, 07 November 2026 | 17:48

ARBI Bakal Gelar Aksi Akbar di Al-Azhar, Ini Lima Tuntutannya

Sabtu, 07 November 2026 | 17:40

HUT ke-73 KPU Dirayakan Sederhana, Refleksi Integritas Bareng Para Mantan

Sabtu, 07 November 2026 | 16:45

Ketum Peradi Profesional: Advokat Bukan Pelengkap Peradilan

Sabtu, 07 November 2026 | 16:08

Menimbang Perpres 107/2026 dan Dampaknya pada Kelancaran Pengadaan Energi

Sabtu, 07 November 2026 | 15:48

Tekanan Jual Mereda, Harga Bitcoin Menguat ke 75.928 Dolar AS

Sabtu, 07 November 2026 | 15:40

Film Rencana Besar untuk Mati dengan Tenang Tayang Jelang Imlek

Sabtu, 07 November 2026 | 15:18

Pangdam XXII/Tambun Bungai Pimpin Pemulangan Jenazah Sertu Anumerta Heri Prasetyo ke Kediri

Sabtu, 07 November 2026 | 15:14

Selengkapnya