Berita

Rekonstruksi atau reka ulang adegan penerimaan sepeda Brompton yang melibatkan utusan politisi PDIP Ihsan Yunus/RMOL

Hukum

Rekonstruksi, Utusan Ihsan Yunus Terima Dua Sepeda Brompton Dari Penyuap Bansos

RABU, 10 FEBRUARI 2021 | 16:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar rekonstruksi atau reka ulang adegan yang melibatkan utusan politisi PDIP Ihsan Yunus, Rabu sore (10/2).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, utusan Ihsan bernama Agustri Yogasmara alias Yogas tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada pukul 14.00 WIB.

Kedatangannya ini untuk menyerahkan dua unit sepeda Brompton yang telah diterimanya dari tersangka Harry Van Sidabuke (HS) yang merupakan pihak pemberi suap dalam perkara dugaan suap bantuan sosial (bansos) sembako untuk wilayah Jabodetabek 2020 yang menjerat Juliari Peter Batubara (JPB) saat menjabat sebagai Menteri Sosial.


Setelah menjalani pemeriksaan selama 90 menit, penyidik pun kembali menggelar rekonstruksi ulang penyerahan dua unit sepeda Brompton tersebut.

Rekonstruksi ini dilakukan di belakang Gedung Merah Putih KPK dengan menghadirkan tersangka Harry dan Yogas beserta dua unit sepeda Brompton warna biru dan hitam ini.

Dalam rekonstruksi ini, Harry dan Yogas memasuki dua sepeda tersebut ke dalam mobil yang dibawa oleh Yogas yang terjadi di Kantor PT Mandala Hamonangan Sude pada November 2020.

Pada saat itu, Yogas membawa mobil Toyota Alphard warna silver.

Sementara pada rekonstruksi sebelumnya yang dilaksanakan di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (1/2), rekonstruksi penyerahan dan penerimaan sepeda ini, sosok Yogas diganti oleh pemeran pengganti.

Selain menerima dua unit sepeda Brompton, utusan Ihsan Yunus ini pun juga menerima uang sebesar Rp 1.532.844.000 dari Harry yang diserahkan di dalam mobil di daerah Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat pada Juni 2020.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya