Berita

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/Net

Nusantara

LaNyalla Apresiasi Penangkapan Kapal Rusia Yang Masuk Aceh Tanpa Izin

SELASA, 09 FEBRUARI 2021 | 16:43 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Tim gabungan Subditgakum Ditpolairud, Intelkam, TNI AL, Bea Cukai, Imigrasi, Kodim Banda Aceh, Dinas Karantina Kesehatan, dan BIN berhasil melacak dan menangkap kapal pesiar asal Rusia yang telah memasuki wilayah perairan Indonesia tanpa izin.

Kapal tersebut diketahui melakukan pelanggaran lantaran melakukan lego jangkar tanpa izin. Langkah tegas aparat terhadap kapal berisi 18 orang awak asal Rusia itu diapresiasi Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

"Saya apresiasi langkah tegas aparat kita terhadap kapal Rusia tersebut. Saya juga apresiasi aparat kita dengan sigap melacak dan menemukan keberadaan kapal yang masuk wilayah perairan Indonesia tanpa izin," kata LaNyalla dalam keterangan resminya, Selasa (9/2).


Kini, kapal yang saat lego jangkar tanpa memasang bendera negara asal itu telah diisolasi di perairan Aceh. Mantan Ketua Umum PSSI itu pun meminta kepada aparat untuk terus melakukan pengawasan secara ketat terhadap aktivitas mereka selama masa isolasi.

"Terus awasi kapal asing asal Rusia yang kini diisolasi agar tak melakukan hal-hal dilarang sesuai ketentuan hukum Indonesia serta lakukan penegakan hukum bagi orang asing yang melanggar UU 6/2011 tentang Keimigrasian," pinta alumnus Universitas Brawijaya Malang tersebut.

Kapal 'La Datcha George Town' asal Rusia melakukan lego jangkar di perairan Aceh Besar, tidak jauh dari Pulau Rusa, Kecamatan Lhoong. Keberadaan kapal itu diketahui masyarakat sejak beberapa hari lalu.

Seorang nelayan Lhoong melaporkan kapal Super Yacht itu sudah terlihat sejak Kamis lalu (4/2). Sejak saat itu, tidak terlihat sekalipun kapal itu menaikkan bendera negara asal dan Bendera Republik Indonesia sebagaimana lazimnya izin masuk kapal asing ke perairan Indonesia.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya