Berita

Kepala Korlantas Polri, Irjen Istiono meninjau ruas Tos Cipali yang ambles/Ist

Presisi

Jalan Tol Cipali Ambles, Korlantas Berlakukan Contra Flow Di KM 117 Sampai 126

SELASA, 09 FEBRUARI 2021 | 14:33 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Korlantas Polri memberlakukan contra flow mulai dari KM 117 hingga KM 126 di jalan Tol Cipali.

Rekayasa lalu-lintas diberlakukan menyusul amblasnya jalan di KM 122 dari Cirebon arah Jakarta.

Kepala Korlantas Polri, Irjen Istiono mengatakan, rekayala lalu lintas tersebut dilakukan untuk penanganan lebih lanjut.


“Kami berkoordinasi dengan BPJT dan Kementerian PUPR, yaitu melakukan contra flow dari 126 sampai 117. Ini diharapkan lalu lintas yang dari Semarang ke Jakarta bisa tertangani dengan cepat dan baik,” terang Istiono saat meninjau Tol Cipali, Selasa (9/2).

Istiono menyebutkan, pihaknya memberlakukan contra flow untuk mengurai kepadatan lalin di tol Cipali.

Untuk hari ini (9/2), Istiono juga menargetkan untuk memberlakukan contra flow sepanjang 1 KM dari KM 122 hingga KM 123 .

Setelah berdiskusi dengan BPJT dan Binamarga Kementerian PUPR, Istiono membeberkan bahwa target perbaikan amblasnya jalan di KM 122 diperkirakan selama 20 hari.

Tak hanya di KM 122 dari Cirebon arah Jakarta, Istiono menuturkan di KM 36 juga terjadi banjir.

“Jalur Pantura pun banjir, Karawang banjir, Subang banjir. Ini tuh jadi beban. Jalan itu jadi beban satu satunya jalan yang akan dilalui. Tentunya ini masih bisa kita kelola dengan contraflow ini bisa ditangani,” jelasnya.

“Kepada masyarakat yang lewat Cipali KM 122 untuk bersabar sambil menunggu proses perbaikan,” tambahnya.

Sementara itu, Presiden direktur PT Astra Tol Cipali, Firdaus Azis, meminta maaf kepada masyarakat lantaran adanya musibah amblesnya jalan tol di KM 122 tanpa ada deteksi sebelumnya.

“Karena tidak ada tanda-tanda akan terjadi pergeseran tanah di bawah, biasanya ada indikasi, ini engga ada indikasi. Saat ini tindakan preventif kita adalah kita akan membangun lajur sementara yaitu contra flow,” tuturnya.

Ia berharap pada 2-3 hari ike depan pihaknya bisa memperpendek arus contra flow.

“Seperti yang disampaikan Kakorlantas bahwa pengerjaan ini 20 hari, kita berharap bisa lebih cepat dari itu. Kami mohon maaf akan ada hambatan selama 20 hari itu bagi yang melewati jalur ini,” ucapnya.

Ia juga mengimbau kepada para pengguna jalan agar tetap berhati-hati saat melintas di jalur tersebut dan mengurangi kecepatan.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya