Berita

Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga dinas PUPR Kota Serang Muhammad Ibra Goribi/RMOLBanten

Nusantara

Anggaran Dipakai Tangani Covid-19, Pemkot Serang Hanya Target Bangun 5 KM Ruas Jalan

SENIN, 08 FEBRUARI 2021 | 22:39 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Dinas Pekerjaan Umum (PUPR) Kota Serang memastikan target pembangunan ruas jalan mantap pada tahun 2021 ini sepanjang 30 kilometer urung direalisasikan.

Target tersebut tidak bisa direalisasi karena anggaran tahun ini lebih banyak dialokasikan kepada penanganan Covid-19.

Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga dinas PUPR Kota Serang Muhammad Ibra Goribi saat dikonfirmasi mengatakan, pada tahun ini target pembangunan ruas jalan Kota Serang masih jauh dari yang diharapkan.


"Pak Walikota sih awalnya menargetkan tahun ini selesai, tapi karena anggaran difokuskan ke penanganan Covid-19, akhirnya tertunda," katanya dikutip Kantor Berita RMOLBanten, Senin, (8/2).

Oleh karena itu, sambungnya, pada tahun 2021 pihaknya hanya menargetkan pembangunan ruas jalan kota sekitar 5 kilometer dengan anggaran Rp 30 miliar.

Sementara untuk pemeliharaan jalan rusak dianggarkan sekitar Rp 18 miliar.

"Target jalan mantap di Kota Serang sampai tahun ini sudah mencapai 70 persen, kurang 30 persen lagi. Untuk usia jalan kota sekitar 20 tahun dan lingkungan sekitar 10 tahun," ungkapnya.

"Seharusnya tahun depan sudah selesai semua jalan mantap, tapi karena kondisinya sedang seperti ini kemungkinan besar akan mundur targetnya," tuturnya.

Dia menambahkan, untuk menutupi kekurangan pembiayaan pembangunan yang bersumber dari APBD, pada tahun ini pihaknya juga berupaya meminta anggaran bantuan provinsi (Banprov).

"Kami mengajukan banprov untuk membantu penganggaran pada sektor infrastruktur, karena APBD kami sangat terbatas, jika semua dicover dari situ tidak akan cukup. Sedangkan, penanganan kesehatan masih menjadi perhatian khusus," tandasnya.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya