Berita

Habib Rizieq Shihab/Net

Presisi

Bareskrim Limpahkan Berkas Dugaan Pelanggaran Prokes Habib Rizieq Ke Jaksa

SENIN, 08 FEBRUARI 2021 | 20:37 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Bareskrim Polri telah merampungkan berkas perkara kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dengan tersangka Habib Rizieq Shihab bersama tujuh orang lainnya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung.

Pelimpahan tersebut terdiri atas tiga kasus Rizieq. Penyerahan tersangka dan barang bukti atau pelimpahan tahap II itu dilakukan penyidik pada hari ini Senin (8/2).

"Pertama perkara Petamburan, kedua perkara Megamendung, Bogor dan ketiga RS Ummi Bogor, di mana di dalamnya terdapat 8 tersangka yaitu atas nama MRS (Muhammad Rizieq Shihab) beserta kawan-kawan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta.


Meski telah pelimpahan tahap II yakni berkas perkara berikut tersangka, namun Habib Rizieq Shihab masih ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Sementara, untuk tujuh tersangka lain, Rusdi tak dapat mengkonfirmasi status penahanannya lantaran merupakan kewenangan dari Jaksa Penuntut yang menangani perkara.

"Tanggung jawab tersangka beserta barang bukti itu telah diserahkan dari penyidik Bareskrim Polri kepada pihak kejaksaan," pungkas Rusdi.


Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya