Berita

Pilkada 2020/RMOLNetwork

Nusantara

Saat Sidang Di MK, KPU Tangsel Bantah Curangi Paslon Muhamad-Rahayu

SENIN, 08 FEBRUARI 2021 | 10:23 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Dalam sidang sengketa Pemilihan Kepala Daerah di Mahkamah Konstitusi (MK), KPU Tangerang Selatan (Tangsel) membantah tudingan kecurangan yang dilontarkan oleh pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel, Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo.

Kuasa hukum KPU Tangsel, Saleh mengatakan, Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo tidak jelas menguraikan dasar permohonan, ditambah dalil-dalilnya dinilai tidak ada satu pun membahas hasil penghitungan suara yang benar dan meminta penetapan hasil suara.

Lebih lanjut Saleh menjelaskan, Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo tidak mengajukan sengketa terstruktur, sistematis dan masif (TSM) sampai hari H pemungutan ke Bawaslu Provinsi Banten.


"Karena pada dasarnya pemohon tidak dapat membuktikan dalil yang dimohonkan," kata Saleh sebagaimana dikutip dari website MK, Senin (8/2).

Sementara kuasa hukum Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan membantah tuduhan yang didalilkan Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mengenai dana baznas. Menurutnya, kegiatan baznas adalah rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Tangerang Selatan yang memang dihadiri Airin Rachmi Diany.

Sedangkan Bawaslu Tangsel, menyampaikan bahwa telah melakukan pengawasan kegiatan pemberian sumbangan yatim piatu dan Wali Kota Tangsel memberikan sambutan pada acara tersebut di 20 kelurahan. Kemudian mengenai adanya dugaan pertemuan wali kota dan wakil wali kota serta camat, hasil laporan dituangkan dalam form A pengawasan Bawaslu Tangerang Selatan.

Sebagaimana diketahui, Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mendalilkan Pilwalkot Tangsel dipenuhi tindakan manipulatif, sarat pelanggaran dan penuh kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo juga menyampaikan adanya penyaluran dana BAZNAS digunakan sebagai alat untuk Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan.

Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, berdasarkan fakta-fakta yang mereka temukan, menyebut Airin Rachmi Diany yang juga merupakan tim kampanye dalam jabatan selaku pengarah terjun langsung membagikan uang santunan anak yatim.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya