Berita

Pilkada 2020/RMOLNetwork

Nusantara

Saat Sidang Di MK, KPU Tangsel Bantah Curangi Paslon Muhamad-Rahayu

SENIN, 08 FEBRUARI 2021 | 10:23 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Dalam sidang sengketa Pemilihan Kepala Daerah di Mahkamah Konstitusi (MK), KPU Tangerang Selatan (Tangsel) membantah tudingan kecurangan yang dilontarkan oleh pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel, Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo.

Kuasa hukum KPU Tangsel, Saleh mengatakan, Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo tidak jelas menguraikan dasar permohonan, ditambah dalil-dalilnya dinilai tidak ada satu pun membahas hasil penghitungan suara yang benar dan meminta penetapan hasil suara.

Lebih lanjut Saleh menjelaskan, Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo tidak mengajukan sengketa terstruktur, sistematis dan masif (TSM) sampai hari H pemungutan ke Bawaslu Provinsi Banten.


"Karena pada dasarnya pemohon tidak dapat membuktikan dalil yang dimohonkan," kata Saleh sebagaimana dikutip dari website MK, Senin (8/2).

Sementara kuasa hukum Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan membantah tuduhan yang didalilkan Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mengenai dana baznas. Menurutnya, kegiatan baznas adalah rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Tangerang Selatan yang memang dihadiri Airin Rachmi Diany.

Sedangkan Bawaslu Tangsel, menyampaikan bahwa telah melakukan pengawasan kegiatan pemberian sumbangan yatim piatu dan Wali Kota Tangsel memberikan sambutan pada acara tersebut di 20 kelurahan. Kemudian mengenai adanya dugaan pertemuan wali kota dan wakil wali kota serta camat, hasil laporan dituangkan dalam form A pengawasan Bawaslu Tangerang Selatan.

Sebagaimana diketahui, Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mendalilkan Pilwalkot Tangsel dipenuhi tindakan manipulatif, sarat pelanggaran dan penuh kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo juga menyampaikan adanya penyaluran dana BAZNAS digunakan sebagai alat untuk Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan.

Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, berdasarkan fakta-fakta yang mereka temukan, menyebut Airin Rachmi Diany yang juga merupakan tim kampanye dalam jabatan selaku pengarah terjun langsung membagikan uang santunan anak yatim.


Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya