Berita

Wakapolda Metro Jaya mendampingi anggota Polri yang menjadi penyitas Covid-19 untuk mendonorkan plasma konvalesen/Ist

Presisi

Wakapolda Metro Jaya Dampingi Anggota Penyintas Covid-19 Donorkan Plasma Konvalesen

SABTU, 06 FEBRUARI 2021 | 21:11 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Wapolda Metro Jaya Brigjen Hendro Pandowo mendampingi 21 orang anggota polisi yang menjadi pendonor plasma konvalesen di Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta.

“Polda Metro Jaya bersama PMI DKI melaksanakan program kemanusiaan donor plasma konvalesen guna menggugah simpati dan empati para penyintas Covid19 untuk membantu saudara-saudara kita di RS,” ujar Hendro, Sabtu kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (6/2).

Hendro datang ke PMI Jakarta didampingi Dirkrimsus Kombes Auliansyah Lubis dan Kabid Dokkes Kombes Umar Shahab, serta Kapolres Metro Jakpus Kombes Hengki Haryadi serta pejabat lainnya.


Hendro mengatakan, kegiatan donor plasma konvalesen akan dilaksanakan hingga 12 Februari 2021. Peserta donor adalah anggota Polda Metro Jaya yang merupakan penyintas Covif-19 yang sebelumnya telah dinyatakan lolos dalam proses screening.

Setelah itu pendonor akan dilakukan verifikasi berkas untuk pengecekan data-data hasil riwayat tes swab virus Covid-19. Setelah dinyatakan lolos, dilakukan pengambilan sampel terhadap peserta donor. Ketua PMI DKI Rustam Effendi menyambut baik pendonoran plasma konvalesen oleh anggota polisi penyintas Covid-19 ini,

"PMI mendorong para penyintas Covid-19 tergerak hatinya untuk mau mendonorkan plasmanya guna membantu pasien Covid-19 yang kini sangat membutuhkan bantuan para pendonor plasma konvalesen," katanya.

Dia menyatakan ada penyintas yang masih ragu dan merahasiakan identitasnya.

"Biasanya mereka khawatir, kalau antibodinya diambil maka antibodi dirinya sendiri akan lemah, padahal tidak seperti itu. Karena setiap manusia memproduksi antibodinya sendiri,” katanya.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya