Berita

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin/Ist

Nusantara

Selama PPKM Jilid II, 2.540 Warga Jakarta Disanksi Karena Bandel Abaikan Masker

KAMIS, 04 FEBRUARI 2021 | 18:49 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Disiplin menggunakan masker sebagai salah satu protokol kesehatan hadapi pandemi Covid-19 belum sepenuhnya dipatuhi masyarakat.

Selama sembilan hari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jilid II atau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pengetatan di Jakarta sejak 26 Januari sampai 3 Februari, ada 2.540 pelanggar yang dikenakan sanksi.

Satpol PP DKI Jakarta merinci, 2.470 orang dikenai sanksi kerja sosial dan 70 sanksi denda.


"Nilai denda yang dikumpulkan dari pelanggar masker Rp 14,1 juta," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Kamis (4/2).

Selain denda pelanggar masker perorangan, pihaknya juga menjatuhkan denda terhadap tempat usaha makanan minuman/restoran/rumah makan yang melanggar protokol kesehatan.

"Ada satu rumah makan yang dikenai denda dan 33 lainnya dibubarkan atau diberikan teguran tertulis," kata Arifin.

Sementara itu, untuk sektor perkantoran, tempat usaha, dan tempat industri ada 5 dihentikan sementara kegiatannya, 62 diberikan teguran tertulis. Serta ada 365 yang tidak ditemukan pelanggaran. Dengan total 532 tempat yang dipantau.

Arifin mengatakan, pihaknya akan tegas terhadap bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB.

"Harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan Covid-19," pungkas Arifin.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya