Berita

Koordinator Tim Advokasi Hukum korban Banjir Kalsel, M Fazeri mengklaim sudah banyak korban banjir Kalsel yang akan ajukan gugatan/Ist

Nusantara

Korban Banjir Kalsel Mulai Antusias Ajukan Gugatan Class Action

KAMIS, 04 FEBRUARI 2021 | 18:30 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Korban banjir di Kalimantan Selatan akan melayangkan gugatan class action kepada Gubernur Kalimantan Selatan ke PTUN Banjarmasin atas banjir yang menenggelamkan 11 Kabupaten sejak pertengahan Januari lalu.

Koordinator Tim Advokasi Hukum korban Banjir Kalsel, M Fazeri mengklaim pihaknya sudah menerima ratusan pengaduan dari warga di posko pengaduan yang sebelumnya sudah dibentuk.

"Sudah ratusan warga yang meminta dan menghubungi posko yang kami buka sejak sepekan lalu. Sampai saat ini masih banyak warga menanyakan bagaimana cara jika mereka ikut menggugat," kata Fazeri kepada wartawan, Kamis (4/2).


Menurut Fazeri, yang paling banyak ditanyakan warga korban banjir adalah keselamatan mereka jika ikut menyampaikan gugatan class action.

"Banyak juga yang takut, karena yang dihadapi seolah-olah penguasa dan pengusaha tambang. Jadi sebagian masih takut-takut. Padahal mereka dirugikan akibat banjir besar ini," jelasnya.

Adapun posko dibuka untuk membantu dan mendampingi para korban yang merasa dirugikan atas banjir Kalsel yang ditaksir menyebabkan kerugian senilai Rp 1,349 triliun.

“Dari ratusan warga itu nanti akan kami verifikasi mana yang akan memenuhi kualifikasi atau tidak untuk dimasukkan dalam gugatan para korban secara bersama-sama, dari 11 kabupaten yang menjadi korban banjir,” ungkap Fazeri

Ia mengungkapkan, ada dua dasar utama dilakukan gugatan class action. Pertama, Pemprov Kalsel diduga lalai karena tidak mengeluarkan peringatan dini atas musibah banjir ini.

"Kedua, pihak pemerintah dan terkait lainnya tidak sigap dalam menangani para korban dan lambat dalam mengirim bantuan. Sehingga banyak korban yang melakukan evakuasi mandiri dan kekurangan bahan pokok makanan,” papar Fazeri.

Terpisah, Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalimantan Selatan, Kisworo mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listiyo Sigit Prabowo memberikan jaminan keamanan kepada warga dan aktivis di Kalimantan Selatan.

"Saat ini sudah ada warga yang berdemo terkait banjir diserang oleh sekelompok orang. Ini bukti intimidasi kepada warga itu sangat nyata. Ini melanggar hukum, harusnya diusut tuntas karena menyampaikab pendapat itu dilindungi konstitusi," ujar Kisworo.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Prabowo Ingin Tunjukkan RI Bukan Objek Perebutan Pengaruh Global

Senin, 01 Juni 2026 | 04:03

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

Delapan Gudang Kendaraan Bodong di Deli Serdang Digerebek, 135 Motor Disita

Senin, 01 Juni 2026 | 03:29

Kampung Rambutan Dipadati Penumpang Arus Balik Iduladha

Senin, 01 Juni 2026 | 03:19

Herdinata Tega Bunuh Temannya Gegara Handphone Diambil

Senin, 01 Juni 2026 | 03:09

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Diplomasi Pertahanan Indonesia Lebih Antisipatif terhadap Ancaman Global

Senin, 01 Juni 2026 | 02:25

Agustus 1945: Ketika Jakarta Kota Tanpa Tuan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:14

Cegah Penyimpangan Seks, Yayasan Humaniora Nikahkan Pasangan Pemulung

Senin, 01 Juni 2026 | 01:47

46 Persen Anggota DPR Fraksi Gerindra Tak Patuh Lapor LHKPN

Senin, 01 Juni 2026 | 01:29

Selengkapnya