Berita

Koordinator Tim Advokasi Hukum korban Banjir Kalsel, M Fazeri mengklaim sudah banyak korban banjir Kalsel yang akan ajukan gugatan/Ist

Nusantara

Korban Banjir Kalsel Mulai Antusias Ajukan Gugatan Class Action

KAMIS, 04 FEBRUARI 2021 | 18:30 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Korban banjir di Kalimantan Selatan akan melayangkan gugatan class action kepada Gubernur Kalimantan Selatan ke PTUN Banjarmasin atas banjir yang menenggelamkan 11 Kabupaten sejak pertengahan Januari lalu.

Koordinator Tim Advokasi Hukum korban Banjir Kalsel, M Fazeri mengklaim pihaknya sudah menerima ratusan pengaduan dari warga di posko pengaduan yang sebelumnya sudah dibentuk.

"Sudah ratusan warga yang meminta dan menghubungi posko yang kami buka sejak sepekan lalu. Sampai saat ini masih banyak warga menanyakan bagaimana cara jika mereka ikut menggugat," kata Fazeri kepada wartawan, Kamis (4/2).

Menurut Fazeri, yang paling banyak ditanyakan warga korban banjir adalah keselamatan mereka jika ikut menyampaikan gugatan class action.

"Banyak juga yang takut, karena yang dihadapi seolah-olah penguasa dan pengusaha tambang. Jadi sebagian masih takut-takut. Padahal mereka dirugikan akibat banjir besar ini," jelasnya.

Adapun posko dibuka untuk membantu dan mendampingi para korban yang merasa dirugikan atas banjir Kalsel yang ditaksir menyebabkan kerugian senilai Rp 1,349 triliun.

“Dari ratusan warga itu nanti akan kami verifikasi mana yang akan memenuhi kualifikasi atau tidak untuk dimasukkan dalam gugatan para korban secara bersama-sama, dari 11 kabupaten yang menjadi korban banjir,” ungkap Fazeri

Ia mengungkapkan, ada dua dasar utama dilakukan gugatan class action. Pertama, Pemprov Kalsel diduga lalai karena tidak mengeluarkan peringatan dini atas musibah banjir ini.

"Kedua, pihak pemerintah dan terkait lainnya tidak sigap dalam menangani para korban dan lambat dalam mengirim bantuan. Sehingga banyak korban yang melakukan evakuasi mandiri dan kekurangan bahan pokok makanan,” papar Fazeri.

Terpisah, Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalimantan Selatan, Kisworo mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listiyo Sigit Prabowo memberikan jaminan keamanan kepada warga dan aktivis di Kalimantan Selatan.

"Saat ini sudah ada warga yang berdemo terkait banjir diserang oleh sekelompok orang. Ini bukti intimidasi kepada warga itu sangat nyata. Ini melanggar hukum, harusnya diusut tuntas karena menyampaikab pendapat itu dilindungi konstitusi," ujar Kisworo.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya