Berita

Sidang Syahganda Nainggolan di PN Depok/RMOLJakarta

Hukum

Hakim Batasi Jumlah Pengunjung Sidang Syahganda Nainggolan

KAMIS, 04 FEBRUARI 2021 | 12:50 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Jumlah pengunjung yang datang di sidang kasus deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan yang digelar di Ruang Cakra, Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Kamis (4/2) dibatasi.

Permintaan pembatasan disampaikan langsung oleh hakim saat hendak memulai sidang.

"Saya minta yang berdiri untuk tidak dalam ruang sidang, termasuk yang jongkok," kata hakim sebagaimana diberitakan Kantor Berita RMOL Jakarta.


Di ruang sidang sendiri terdapat empat kursi panjang yang normalnya di isi 4 orang kini hanya 2 orang.

Jarak kursi yang satu dengan lainnya cukup jauh, kira-kira 1 hingga 1,5 meter.

Hal ini lantaran karena pandemi Covid-19 yang mengharuskan batasan jumlah peserta dalam ruang sidang sehingga tidak menimbulkan kerumunan.

Sementara itu, Syahganda Nainggolan hadir dalam sidang melalui layar video live streaming.

Di luar ruang sidang terlihat juga aparat dari kepolisian berjaga di depan pintu ruang sidang.

Adapun agenda sidang pada hari ini adalah mendengarkan keterangan dari para saksi.

Pengadilan Negeri Depok menggelar sidang lanjutan salah satu petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan atas kasus pelanggaran UU ITE.

Dalam sidang dakwaan pertama, terdapat beberapa pasal yang didakwakan kepada Syahganda.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Panglima TNI Bantah Seskab Teddy Diperiksa Polisi Militer

Sabtu, 07 November 2026 | 09:32

Upaya Makar Geng Solo

Sabtu, 07 November 2026 | 05:07

UPDATE

Fokusmaker Sentil Azis Narang: Jangan Jual SOKSI untuk Kepentingan Politik Pribadi

Sabtu, 07 November 2026 | 18:26

Airlangga Akui Kasus Penyadapan pada Presiden Ganggu Sentimen Investor

Sabtu, 07 November 2026 | 18:17

Bantah Terlibat Penyadapan Ilegal, Bahlil: Ini Ulah Abuleke

Sabtu, 07 November 2026 | 17:48

ARBI Bakal Gelar Aksi Akbar di Al-Azhar, Ini Lima Tuntutannya

Sabtu, 07 November 2026 | 17:40

HUT ke-73 KPU Dirayakan Sederhana, Refleksi Integritas Bareng Para Mantan

Sabtu, 07 November 2026 | 16:45

Ketum Peradi Profesional: Advokat Bukan Pelengkap Peradilan

Sabtu, 07 November 2026 | 16:08

Menimbang Perpres 107/2026 dan Dampaknya pada Kelancaran Pengadaan Energi

Sabtu, 07 November 2026 | 15:48

Tekanan Jual Mereda, Harga Bitcoin Menguat ke 75.928 Dolar AS

Sabtu, 07 November 2026 | 15:40

Film Rencana Besar untuk Mati dengan Tenang Tayang Jelang Imlek

Sabtu, 07 November 2026 | 15:18

Pangdam XXII/Tambun Bungai Pimpin Pemulangan Jenazah Sertu Anumerta Heri Prasetyo ke Kediri

Sabtu, 07 November 2026 | 15:14

Selengkapnya