Berita

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan/Net

Presisi

Pemilik Sekaligus Pendiri Pasar Muamalah Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

RABU, 03 FEBRUARI 2021 | 19:23 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Zaim Saidi, pemilik sekaligus pendiri pasar muamalah yang transaksinya dengan koin dinar dan dirham terancam hukuman 15 tahun kurungan penjara. Kini polisi telah menetapkan Zaim sebagai tersangka.

"Tersangka Zaim diduga melanggar Pasal 9 UU 1/1946 tentang Hukum Pidana dan Pasal 33UU 7/2011 tentang Mata Uang dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda Rp200 juta," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/2).

Ahmad menjelaskan kronologi pengungkapan kasus Pasar Muamalah Depok, yang melakukan transaksi pakai dinar dan dirham.

Menurut dia, awal pengungkapan kasus ini dari informasi yang diperoleh tim penyidik pada Kamis, 28 Januari 2021. Hal itu terkait adanya video viral penggunaan alat tukar selain rupiah, yaitu dinar dan dirham sebagai alat transaksi jual beli atau perdagangan di Jalan Tanah Baru, Depok, Jawa Barat.

Adapun aktivitas jual beli dipasar tersebut, kata Ahmadm dilakukan dua pekan sekali yakni pada hari Minggu mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB. Pasar Muamalah diadakan di sebuah lahan milik Zaim Saidi (ZS).

Untuk jumlah pedagang sendiri sekitar 10 sampai 15 orang. Adapun barang yang dijual antara lain sembako, makanan, minuman, dan pakaian.

"Tersangka ZS menentukan harga beli koin dinar dan dirham tersebut sesuai harga PT Aneka Tambang ditambah 2,5 persen sebagai margin keuntungannya," kata Ahmad.

Lebih lanjut, dinar yang digunakan sebagai alat pembayaran di Pasar Muamalah adalah koin emas sebesar 4 1/4 gram dengan kadar 22 karat. Sedangkan dirham yang digunakan adalah koin perak seberat 2,975 gram denhan kadar murni.

"Dinar dan dirham tersebut dipesan dari PT Antam kesultanan bintang, kesultanan Cirebon, kesultanan Ternate dengan harga sesuai acuan PT Antam. Selain itu, dirham perak diperoleh dari pengrajin daerah Pulo Mas Jakarta dari harga lebih murah dari acuan PT Antam," pungkas Ahmad.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya