Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit saat mengunjungi Jaksa Agung ST Burhanuddin/Ist

Presisi

Kapolri Dan Jaksa Agung Bicara Aplikasi Perkara Hukum Hingga Percepatan Berkas

RABU, 03 FEBRUARI 2021 | 16:35 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana akan membuat aplikasi yang memberikan informasi untuk masyarakat berperkara hukum. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat bisa mengakses proses penanganan kasusnya dengan praktis.
 
“Kita diskusikan membuat pelayanan publik secara online nanti akan dibahas satu tim. Pada saat masyarakat ingin melihat penanganan kasusnya ada desk atau aplikasi masyarakat bisa mengikuti bisa masuk ke aplikasi, bisa melihat kasus tanpa datang karena jarak jauh,” ujar Listyo Sigit saat berkunjung ke Jaksa Agung, Jakarta, Rabu (3/2).
 
Hal lain yang dibahas adalah proses percepatan pemberkasan perkara. Sigit menyebut hal ini terkait dengan prinsip penanganan kasus yang cepat. Artinya, bagaimana kasus yang sudah rampung tidak bolak balik ke kejaksaan. Bahkan kalau perlu cukup sekali sehingga langsung disidangkan.
 

 
“Beliau memberikan support kepada kami terkait dengan, kalau istilah kita P-19, bagaimana pada saat kasus dibawa ke Kejaksaan untuk diberikan petunjuk. Agar tidak lagi terjadi bolak-balik perkara, sehingga P-19 cukup satu kali dan setelah itu bisa segera dilengkapi dan langsung dikembalikan untuk bisa P-21 dan segera disidangkan," imbuhnya.
 
Menurut Sigit, hal lain yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah soliditas dan sinergitas aparat penegak hukum. Mereka sepakat ingin menciptakan hukum berkeadilan.

“Meningkatkan soliditas-sinergitas antara sesama aparat penegak hukum. Polri selaku penyidik dan kejaksaan mitra kami dalam penuntutan. Dengan soliditas sinergi maka upaya kita lakukan untuk bisa memberikan tidak hanya kepastian hukum tapi juga penegakan hukum berkeadilan, bisa kita laksanakan,” ungkapnya.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya