Berita

Tersangka kasus pornografi Gisella Anastasia/Net

Presisi

Kasus Video Syur, Berkas Pertama Gisel Dan Nobu Diserahkan Ke JPU

SELASA, 02 FEBRUARI 2021 | 22:53 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya hari ini melimpahkan berkas tahap pertama kasus video porno dengan tersangka artis Gisella Anastasia (GA) dan Michael Yukinobu Defretes (MYD) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Masalah GA dan MYD, hari ini kita serahkan tahap satunya ke JPU," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Selasa (2/2)

Untuk kabar lebih lanjut, Yusri mengatakan masih menunggu informasi dari JPU terkait kelengkapan berkas tahap pertama. Jika berkas tersebut dinilai kurang lengkap, maka pihak kepolisian akan segera melengkapinya.

Namun bila berkas tahap pertama dinyatakan lengkap, polisi segera melimpahkan berkas tahap kedua dengan menyertakan barang bukti serta kedua tersangka.

Jika semua runutan tersebut telah dilewati, maka kasus yang membelit mantan istri Gading Marteen itu akan memasuki proses persidangan.

Gisel ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 UU 44/2008 tentang Pornografi. Sementara MYD dijerat Pasal 8 UU 44/2008 tentang Pornografi dan Pasal 27 ayat 1 Juncto Pasal 45 UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya