Berita

Kepala Dinas Sosial Kota Semarang, Muthohar/RMOLJateng

Nusantara

Sejak September, Belum Satu Pun Ahli Waris Korban Covid-19 Di Semarang Terima Santunan

SELASA, 02 FEBRUARI 2021 | 21:57 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Santunan kepada ahli waris yang meninggal akibat terpapar Covid-19 dari Kementerian Sosial hingga saat ini belum sepenuhnya cair.

Kepala Dinas Sosial Kota Semarang, Muthohar mengatakan, warga Kota Semarang yang mendaftarkan diri melalui Dinas Sosial belum menerima santunan sejak dimulai September 2020 lalu.

Pihaknya pun sudah melampirkan syarat-syarat yang diajukan ahli waris yang meninggal akibat Covid-19 ke provinsi, seperti lampiran kartu keluarga, KTP, surat keterangan dari puskesmas atau RS, hingga surat keterangan ahli waris yang kemudian diajukan ke Kementerian.


"Sampai sekarang hanya beberapa yang baru cair dan itu jumlahnya sangat sedikit," ujar Muthohar diberitakan Kantor Berita RMOLJateng, Selasa (2/2).

Muthohar menambahkan, meski Kota Semarang belum ada sama sekali yang mendapatkan santunan sebesar 15 juta per ahli waris, namun di beberapa kota/kabupaten di Jawa Tengah sudah ada yang mendapatkan, meski jumlah per wilayahnya hanya satu atau dua orang saja yang telah cair.

"Saya mendengar dari beberapa kepala dinas kabupaten/kota lain seperti Blora, Brebes, Kendal ada yang sudah mendapatkan bantuan meski baru satu atau dua orang. Tapi Kota Semarang belum ada yang dapat sama sekali," ungkapnya.

Menurut data ahli waris yang telah mendaftar di Dinsos Semarang, ada 454 orang yang sudah menyerahkan berkas-berkas persyaratan pengajuan santunan kematian.

Angka ini juga terbilang tidak banyak mengingat jumlah kasus warga Semarang yang meninggal akibat Covid angkanya mencapai angka 1.500-an orang. Padahal untuk sosialisasi sudah diberikan surat edaran yang dibuat Dinas Sosial dan diteruskan kepada camat dan lurah setempat.

"Kami dari Dinsos koordinasi dengan provinsi kira-kira kapan untuk realisasinya, karena masyarakat selalu menanyakan tentang keluarnya bantuan. Dinas Sosial sudah membuat surat pemberitahuan yang ditujukan ke kecamatan hingga kelurahan untuk disosialisasikan kepada masyarakat," tuturnya.

Nantinya, tambah Muthohar, santunan tersebut akan langsung dipindahbukukan ke dalam rekening ahli waris yang sudah mencantumkan nomor rekening beserta nama bank saat mengajukan berkas pengajuan santunan.

"Nanti tidak lagi melalui Dinsos jika sudah cair, langsung masuk rekening. Jadi jika data yang dari Kementerian itu tidak diberikan ke Dinsos Kota/Kabupaten lagi ya kami juga tidak tahu. Tapi kami Dinsos Semarang tetap aktif menanyakan namun memang belum cair," pungkasnya.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Prabowo Ingin Tunjukkan RI Bukan Objek Perebutan Pengaruh Global

Senin, 01 Juni 2026 | 04:03

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

Delapan Gudang Kendaraan Bodong di Deli Serdang Digerebek, 135 Motor Disita

Senin, 01 Juni 2026 | 03:29

Kampung Rambutan Dipadati Penumpang Arus Balik Iduladha

Senin, 01 Juni 2026 | 03:19

Herdinata Tega Bunuh Temannya Gegara Handphone Diambil

Senin, 01 Juni 2026 | 03:09

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Diplomasi Pertahanan Indonesia Lebih Antisipatif terhadap Ancaman Global

Senin, 01 Juni 2026 | 02:25

Agustus 1945: Ketika Jakarta Kota Tanpa Tuan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:14

Cegah Penyimpangan Seks, Yayasan Humaniora Nikahkan Pasangan Pemulung

Senin, 01 Juni 2026 | 01:47

46 Persen Anggota DPR Fraksi Gerindra Tak Patuh Lapor LHKPN

Senin, 01 Juni 2026 | 01:29

Selengkapnya