Berita

Pasangan mesum di halte bus Senen/repro

Nusantara

Polisi Selidiki Pasangan Mesum Di Halte Senen

JUMAT, 22 JANUARI 2021 | 18:53 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pihak Kepolisian tengah melakukan penyelidikan terhadap aksi pasangan yang mesum di halte bus kawasan Senen, Jakarta Pusat.

Kanit Reskrim Polsek Senen AKP Bambang menyebut pihaknya tengah mencari bukti-bukti petunjuk untuk mengungkap identitas sejoli yang melakukan hal tak senonoh itu.

"Kami telusuri (CCTV) termasuk. Itu, bagian dari penyelidikan kami," ujarnya kepada wartawan, Jumat (22/1).


Polisi juga masih mencari saksi-saksi yang melihat kejadian ini. Salah satunya adalah seorang sopir ojek online yang diduga mengambil video sejoli ini saat melakukan tindakan asusila depan umum tersebut. Bambang menambakan, keduanya bisa dikenakan sanksi pidana atas perbuatannya. Mereka bisa dijerat pasal perzinahan.

"Mungkin (pasal) perzinahan ya," ucapnya lagi.

Sebelumnya diberitakan, warganet dihebohkan dengan aksi mesum sejoli di salah satu halte bus di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Praktik hubungan intim ini direkam oleh beberapa warga yang melintas di lokasi. Alhasil, aksi mesum dua sejoli ini lalu viral di media sosial.

Kapolsek Senen Komisaris Polisi Ewo Samono mengatakan, lokasi kejadian di kawasan Senen tepatnya di halte SMKN 34 Jalan Kramat Raya, Jakarta. Pada saat kejadian, tampak situasi lalu lintas di lokasi masih tampak ramai.


Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Perbedaan Perlakuan Tersangka Jadi Ujian Kesetaraan Hukum

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:23

KDKMP Kembalikan Kendali Ekonomi ke Warga Desa

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:19

Jangan Terjebak Angka, Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak ke Masyarakat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:24

Gus Salam: Caketum PBNU Harus Bersaing Secara Sehat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:21

Kuasa Hukum Yaqut Tegaskan Kebijakan Kuota Haji Harus Dinilai Utuh

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:14

Konsolidasi Rakyat untuk Pemerintahan Bersih

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:48

Petani Diminta Jangan Tertipu Konten Pupuk Viral di Medsos

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:23

Menteri Luar Negeri Layak Diganti karena Dicap Tidak Profesional

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:54

InfraNexia jadi Pilar Utama Bisnis Telkom untuk Wholesale Connectivity

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:27

BGN Libatkan Peran Guru Perkuat Pengawasan MBG

Minggu, 09 Agustus 2026 | 04:48

Selengkapnya