Berita

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo menetapkan pasangan Wali Kota dan Wakil Walikota Solo terpilih Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa/RMOLJateng

Nusantara

Gibran-Teguh Resmi Pimpin Kota Solo

KAMIS, 21 JANUARI 2021 | 19:42 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo menetapkan pasangan Wali Kota dan Wakil Walikota Solo terpilih Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Swiss Belhotel, Solo, Kamis (21/1).

Berita acara penetapan pasangan Walikota dan Wakil Walikota terpilih Pilkada Solo 2020 dibacakan langsung oleh Ketua KPU Kota Solo Nurul Sutarti.

Rapat pleno penetapan pasangan terpilih ini dihadiri pasangan Gibran-Teguh Prakosa, perwakilan paslon Bajo, parpol pengusung, Bawaslu, Ketua DPRD, Forkopimda.  


Menurut Nurul Sutarti, KPU Kota Solo menetapkan pasangan calon terpilih dalam pilwalkot Solo 2020.

"Hari ini KPU menetapkan calon Walikota dan Wakil Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa sebagai walikota dan wakil walikota terpilih dalam Pemilu 2020," ungkap Nurul dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Kamis (20/1).

Pihaknya akan menyampaikan surat pengusulan pelantikan pasangan terpilih kepada Ketua DPRD Solo untuk diteruskan ke mendagri melalui gubernur.

"Setelah pleno ini kita akan buat surat dilampiri berita acara penetapan, salinan SK penetapan dan SK tentang rekapitulasi penghitungan Pilwalkot kemarin," jelasnya.  

Sementara itu Walikota terpilih, Gibran Rakabuming Raka menyampaikan papat pleno pada hari ini berjalan lancar.

Gibran juga mengucapkan terima kasih sekali untuk KPU, Bawaslu, Kapolres, Dandim dan semua tamu yang hadir pada siang hari ini.

"Termasuk pada pasangan nomer urut 2 Bajo, saya juga mengucapkan terima kasih," ungkap Gibran.  

Gibran juga berharap dalam momen baik ini bisa menjadikan kota Solo bangkit lebih baik lagi kedepannya dan pandemi Covid-19 ini segera berlalu.

"Terima kasih semau acara lancar dan mohon doa dan dukungannya ini kita jadikan momen kebangkitan kota Solo dari pandemi Covid-19," pungkas Gibran.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Perbedaan Perlakuan Tersangka Jadi Ujian Kesetaraan Hukum

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:23

KDKMP Kembalikan Kendali Ekonomi ke Warga Desa

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:19

Jangan Terjebak Angka, Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak ke Masyarakat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:24

Gus Salam: Caketum PBNU Harus Bersaing Secara Sehat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:21

Kuasa Hukum Yaqut Tegaskan Kebijakan Kuota Haji Harus Dinilai Utuh

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:14

Konsolidasi Rakyat untuk Pemerintahan Bersih

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:48

Petani Diminta Jangan Tertipu Konten Pupuk Viral di Medsos

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:23

Menteri Luar Negeri Layak Diganti karena Dicap Tidak Profesional

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:54

InfraNexia jadi Pilar Utama Bisnis Telkom untuk Wholesale Connectivity

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:27

BGN Libatkan Peran Guru Perkuat Pengawasan MBG

Minggu, 09 Agustus 2026 | 04:48

Selengkapnya