Berita

Penyintas Covid-19 sedang mendonor Plasma Konvalesen/Ist

Nusantara

PMI Banten Ajak Penyintas Covid-19 Donor Plasma Konvalesen

KAMIS, 21 JANUARI 2021 | 15:11 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Banten mengajak para penyintas atau orang yang telah berhasil sembuh dari Covid-19 untuk berdonor Plasma Konvalesen.

Terlebih, pemerintah telah melakukan Pencanangan Gerakan Nasional Donor Plasma Konvasalen pada Senin (18/1).

"Transfusi plasma konvalesen merupakan salah satu terapi tambahan untuk mengobati pasien Covid-19 bergejala berat dan kritis. Maka pendonor plasma sangat dibutuhkan saat ini," kata Ketua PMI Provinsi Banten Ratu Tatu Chasanah dikutip Kantor Berita RMOLBanten, Kamis (21/1).


Gerakan Nasional Donor Plasma Konvalesen merupakan salah satu upaya meningkatkan angka kesembuhan dan menekan angka kematian pada pasien Covid-19.

"Oleh karena itu, dibutuhkan kerja sama dan rasa solidaritas yang tinggi masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya tersebut," ujarnya.

Sekadar diketahui, transfusi plasma konvalesen merupakan metode yang dilakukan dengan mendonorkan antibodi SARS-Cov-2 yang terbentuk secara alami dalam tubuh para penyintas atau yang telah sembuh dari Covid-19.

Hasil penelitian maupun praktik penggunaan plasma konvalesen di Indonesia, seperti yang dilakukan oleh PMI dan Kementerian Kesehatan, serta beberapa rumah aakit menunjukkan efikasi yang tinggi, yaitu antara 60 persen hingga 90 persen.

Menurut Tatu, dibutuhkan sinergi antara pemerintah, PMI, dan rumah sakit untuk sistem data yang terintegrasi para penyintas Covid-19 atau potensi calon donor.

Saat ini di Banten, baru tiga Unit Donor Darah (UDD) yang bisa melakukan pelayanan donor plasma konvalesen, yakni Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

"Sistem peralatan dan pengolahan plasma berbeda dengan darah biasa, maka kami juga membutuhkan dukungan pemerintah daerah serta penambahan peralatan apheresis untuk pengolahan darah di UDD yang menerima pelayanan donor plasma konvalesen," ujarnya.

Tatu berharap, para penyintas Covid-19 mau berdonor plasma konvalesen.

"Mari membantu saudara kita yang tengah berjuang sembuh dari Covid-19, untuk menjadi pahlawan kemanusiaan di tengah pandemi," ujarnya.

Untuk penyintas Covid-19 yang hendak berdonor, bisa menghubungi hotline Humas PMI Banten di nomor 0878-2556-9464.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya