Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Dewan Pers Fasilitasi UPN Veteran Yogyakarta Gelar UKW Gratis Di Kepri

KAMIS, 21 JANUARI 2021 | 14:08 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dewan Pers kembali memberi kepercayaan kepada lembaga penguji kompetensi wartawan UPN (Universitas Pembangunan Nasional) Veteran Yogyakarta untuk menggelar UKW (Uji Kompetensi Wartawan) gratis di Provinsi Kepri.

Rencananya, UKW ini akan digelar di Batam pada Maret 2021. Semua biaya pelaksanaan UKW difasilitasi Dewan Pers. Kecuali, biaya rapid test, transportasi, dan akomodasi selama di Batam. Yang ditanggung Dewan Pers adalah biaya UKW dan konsumsi selama pelaksanaan UKW.

Sebenarnya, pada Maret 2020 UPN Veteran Yogyakarta telah mendapat kepercayaan Dewan Pers untuk menggelar UKW di Natuna, Provinsi Kepri.


Namun, saat semua persiapan telah rampung, termasuk hotel, peserta uji, undangan, dan para penguji telah tiba di Natuna, Dewan Pers menunda UKW tersebut karena pendemi corona.

"Tahun ini, alhamdulillah Dewan Pers memberi kepercayaan lagi kepada UPN Veteran Yogyakarta untuk menggelar UKW di Kepri," ujar Direktur UKW UPN Veteran Yogyakarta, Susilastuti DN, Kamis (21/1).

Untuk UKW di Batam, lanjut Susilastuti, akan dibagi menjadi 9 kelompok. Di mana setiap kelompok diikuti maksimal 6 orang peserta uji. Syarat untuk bisa menjadi peserta uji jenjang muda, harus telah menjadi wartawan minimal 1 tahun.

Sedangkan untuk menjadi peserta madya, harus telah lulus jenjang muda selama 3 tahun. Dan peserta utama, harus telah lulus madya selama minimal 2 tahun.

"Syarat lainnya, wartawan peserta UKW bekerja di perusahaan pers yang memiliki badan hukum khusus pers dan lulus verifikasi oleh lembaga uji dan Dewan Pers," tegas Dewan Redaksi Majalah Suara Aisyiyah Yogyakarta itu.

Selain di Kepri, dalam rapat dengan sejumlah lembaga penguji UKW, Rabu kemarin (20/1), Dewan Pers juga memutuskan memberi kepercayaan kepada UPN Veteran Yogyakarta untuk menggelar UKW gratis di Provinsi Gorontalo.

Sedangkan untuk permohonan UPN Veteran menggelar UKW gratis di Provinsi Sumatera Selatan saat ini masih diproses Dewan Pers.

Bagi wartawan di Provinsi Kepri yang berminat mengikuti UKW gratis yang difasilitasi Dewan Pers ini, dapat mendaftar melalui https://bit.ly/35WopQ0.

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Saibansah Dardani (0851-01221734), Nurgiyanto (0857-2933-2724), atau Sika Nurindah (0856-4228-2345).

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya