Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Dewan Pers Fasilitasi UPN Veteran Yogyakarta Gelar UKW Gratis Di Kepri

KAMIS, 21 JANUARI 2021 | 14:08 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dewan Pers kembali memberi kepercayaan kepada lembaga penguji kompetensi wartawan UPN (Universitas Pembangunan Nasional) Veteran Yogyakarta untuk menggelar UKW (Uji Kompetensi Wartawan) gratis di Provinsi Kepri.

Rencananya, UKW ini akan digelar di Batam pada Maret 2021. Semua biaya pelaksanaan UKW difasilitasi Dewan Pers. Kecuali, biaya rapid test, transportasi, dan akomodasi selama di Batam. Yang ditanggung Dewan Pers adalah biaya UKW dan konsumsi selama pelaksanaan UKW.

Sebenarnya, pada Maret 2020 UPN Veteran Yogyakarta telah mendapat kepercayaan Dewan Pers untuk menggelar UKW di Natuna, Provinsi Kepri.


Namun, saat semua persiapan telah rampung, termasuk hotel, peserta uji, undangan, dan para penguji telah tiba di Natuna, Dewan Pers menunda UKW tersebut karena pendemi corona.

"Tahun ini, alhamdulillah Dewan Pers memberi kepercayaan lagi kepada UPN Veteran Yogyakarta untuk menggelar UKW di Kepri," ujar Direktur UKW UPN Veteran Yogyakarta, Susilastuti DN, Kamis (21/1).

Untuk UKW di Batam, lanjut Susilastuti, akan dibagi menjadi 9 kelompok. Di mana setiap kelompok diikuti maksimal 6 orang peserta uji. Syarat untuk bisa menjadi peserta uji jenjang muda, harus telah menjadi wartawan minimal 1 tahun.

Sedangkan untuk menjadi peserta madya, harus telah lulus jenjang muda selama 3 tahun. Dan peserta utama, harus telah lulus madya selama minimal 2 tahun.

"Syarat lainnya, wartawan peserta UKW bekerja di perusahaan pers yang memiliki badan hukum khusus pers dan lulus verifikasi oleh lembaga uji dan Dewan Pers," tegas Dewan Redaksi Majalah Suara Aisyiyah Yogyakarta itu.

Selain di Kepri, dalam rapat dengan sejumlah lembaga penguji UKW, Rabu kemarin (20/1), Dewan Pers juga memutuskan memberi kepercayaan kepada UPN Veteran Yogyakarta untuk menggelar UKW gratis di Provinsi Gorontalo.

Sedangkan untuk permohonan UPN Veteran menggelar UKW gratis di Provinsi Sumatera Selatan saat ini masih diproses Dewan Pers.

Bagi wartawan di Provinsi Kepri yang berminat mengikuti UKW gratis yang difasilitasi Dewan Pers ini, dapat mendaftar melalui https://bit.ly/35WopQ0.

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Saibansah Dardani (0851-01221734), Nurgiyanto (0857-2933-2724), atau Sika Nurindah (0856-4228-2345).

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya