Berita

Ilustrasi Sriwijaya Air/Net

Nusantara

Seluruh Korban Pesawat Jatuh SJ-182 Dijamin Dapat Santunan Dari Sriwijaya Hingga Rp 1,5 Miliar

RABU, 20 JANUARI 2021 | 19:48 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Korban pesawat jatuh SJ-182 dipastikan akan mendapat uangsantunan dari Maskapai Sriwijaya Air sebesar Rp 1,5 miliar.

Hal itu dijamin oleh Direktur Utama Sriwijaya Air, Jefferson Jauwena, yang berkomitmen untuk menyelesaikan santunan bagi ahli waris penumpang SJ-182 yang jatuh di Perairan Kepulauan Seriu, Jakarta, 9 Januari lalu.

Sebagai permulaan, Jefferson hari ini telah memberikan santunan kepada salah seorang ahli waris korban tragedi pesawat jatuh Siriwijaya, dihadapan Presiden Joko Widodo yang mengunjungi Posko Evakuasi di Pelabuhan JICT II, Jakarta Utara, siang tadi.


“Hari ini akan menjadi awal dari proses penyerahan santunan Sriwijaya Air kepada keluarga penumpang," kata Jefferson dalam siara pers yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, sesaat lalu.

Santunan yang akan diserahkan Sriwijaya Air kepada pihak ahli waris adalah senilai Rp 1,25 miliar dan tambahan senilai Rp 250 Juta sebagai santunan ganti rugi lain-lain.

"Dengan begitu, maka total santunan yang Sriwijaya Air berikan adalah Rp. 1,5 Miliar," ungkapnya.

Lebih lanjut, Jefferson akan memantau secara terus menerus pemberian hak kepada 62 korban yang diberikan kepada keluarga ata ahli warisnya.

"Kami akan terus memastikan proses penyerahan santunan ini dapat berjalan baik dan lancar hingga seluruh ahli waris menerima haknya,” pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya