Berita

Penyerahan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan Sriwijaya Air SJ-182 dari PT Jasa Raharja/Net

Nusantara

Disaksikan Presiden Jokowi, Jasa Raharja Tunaikan Kewajiban Pada Keluarga Korban Pesawat SJ-182

RABU, 20 JANUARI 2021 | 19:36 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Presiden RI Joko Widodo melakukan peninjauan ke Posko Evakuasi pesawat Sriwijaya Air SJ-182 di Jakarta International Container Terminal (JICT) II, Jakarta, Rabu (20/1).

Pada kesempatan tersebut, Presiden Jokowi menyaksikan penyerahan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan Sriwijaya Air SJ-182 dari PT Jasa Raharja yang diserahkan langsung oleh Direktur Utama PT Jasa Raharja Member of Indonesia Financial Group (IFG), Budi Rahardjo S.

Adapun santunan yang diberikan Jasa Raharja, yakni setiap korban mendapatkan santunan sebesar Rp 50 juta.


“Saya menyampaikan terima kasih atas santunan ini dan segera diselesaikan ke seluruh korban serta duka cita yang mendalam kepada seluruh keluarga korban," ujar Jokowi.

Ssementara itu, Budi Raharjo mengatakan, operasi pencarian korban dan badan pesawat SJ-182 oleh Tim SAR Gabungan telah memasuki hari ke-12 dan telah berhasil mengevakuasi 324 kantong jenazah dengan 40 korban telah berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri.

“Sampai dengan hari ini, dari 40 korban yang telah teridentifikasi Jasa Raharja telah menyerahkan santunan kepada 36 ahli waris korban, sedang untuk 4 korban lainnya masih menunggu kesiapan dari keluarga korban dan akan segera diselesaikan pada kesempatan pertama" ujar Budi.

Santunan bagi korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 ini adalah sebagai bentuk Perlindungan Dasar Pemerintah sebesar Rp 50 juta sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI 15/2017.

“Penyelesaian Santunan Jasa Raharja kurang dari 24 jam sejak pengumuman teridentifikasi oleh DVI Polri sejalan dengan Instruksi Presiden untuk menyegerakan penyerahan santunan kepada seluruh korban dan tentunya dengan tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku dan kesiapan keluarga korban,” demikian Budi.

Penyerahan santunan dilakukan sesuai dengan domisili dari ahli waris korban hal ini merupakan komitmen Jasa Raharja untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan dapat meringankan beban bagi keluarga yang ditinggalkan.

Cepatnya pelayanan Jasa Raharja juga didukung oleh kerjasama dari pihak keluarga korban dan juga sinergi dari instansi/lembaga mitra kerja strategis Jasa Raharja.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya