Berita

Pasutri lansia Jupri-Darwati yang tercoret dari BPNT/RMOLJatim

Nusantara

Kesedihan Pasutri Lansia Di Tuban Yang Tercoret dari Program BPNT

RABU, 20 JANUARI 2021 | 11:45 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sungguh memilukan nasib Jupri dan Darwati. Pasangan suami istri lanjut usia (pasutri lansia) asal Desa Widang Kecamatan Widang, Tuban, Jawa Timur ini tercoret dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Padahal, mereka jelas termasuk kelompok masyarakat yang wajib mendapat bantuan dari pemerintah.

Di rumah yang hanya berukuran 4x3 meter dan berdinding setengah bambu dan batu serta berlantai tanah, Jupri menceritakan kisahnya kepada Kantor Berita RMOLJatim.


Lelaki berusia lanjut yang kesehariannya mencari kangkung di rawa itu menuturkan, kabar pencoretan ia dan istrinya dari program BPNT itu diketahui dari pemilik Agen 46 BNI tempat penyaluran bansos program Kemensos.

Padahal, sebelumnya ia terdata sebagai penerima bansos berupa beras, telor, tahu, dan tempe. Bantuan ini didapatnya tiap bulan.

Tentu saja Jupri sedih mendapat kabar dari istrinya, bahwa pada Januari 2021 sudah tidak mendapatkan lagi BPNT.

Darwati pun sudah mengadu ke petugas yang menangani program Kemensos di Kecamatan Widang. Menurut Jupri, namanya akan diusulkan lagi sebagai penerima bansos.

Usai melaporkan dirinya ke petugas, Jupri mengaku pernah didatangi orang tak dikenal yang mengenakan seragam biru.

"Saat itu saya tanya, sampean sinten Pak (anda siapa)? Dia hanya menjawab TKSK, tapi saya tidak paham apa itu TKSK. Orang itu menyuruh saya sabar tidak usah bersedih dan dia akan membantu  saya. Orang itu memberi harapan pada saya akan mengganti sesuai apa yang saya dapatkan dari bansos per bulan sepanjang data itu belum muncul kembali," ungkapnya, Selasa malam (19/1).

Untuk menyambung hidup sehari-hari, Jupri bersama istri mencari kangkung di rawa untuk dijual ke pasar dengan penghasilan Rp 20 ribu. Terkadang, pasutri ini hanya makan kerupuk bila tidak memiliki beras untuk dimasak.

Terpisah, Plt Kadinsos P3A Kabupaten Tuban, Joko Sarwono mengatakan, jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Kemensos ada perubahan disebabkan ada beberapa faktor.

Di antaranya graduasi Program Keluarga Harapan (PKH) Non-Komponen, penerima ganda dalam satu KK, dan penerima tidak sesuai dengan data kependudukan.

Pihaknya sudah melakukan langkah percepatan untuk menyikapi perubahan data penerima bansos yang harus ada perbaikan kembali.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya