Berita

Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Trisno Raharjo/repro

Nusantara

Muhammadiyah Sampaikan Sikap terhadap Tewasnya Enam Laskar FPI

SENIN, 18 JANUARI 2021 | 15:47 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

PP Muhammadiyah menyampaikan enam sikap resmi organisasi atas rekomendasi Komnas HAM terhadap tewasnya enam laskar FPI, melalui konferensi pers secara daring, Senin (18/1).  

Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Trisno Raharjo mengatakan, sikap Muhammadiyah ini dikeluarkan usai mencermati secara seksama keterangan pers Komnas HAM RI Nomor 003/Humas/KH/I/2021 tertanggal 08 Januari 2021.

Adapun pernyataan sikap yang disampaikan PP Muhammadiyah antara lain, mendukung temuan Komnas HAM yang menyatakan enam orang laskar FPI yang meninggal dunia tersebut terjadi dalam dua peristiwa yang berbeda, yakni dua orang meninggal pada peristiwa saling serempet mobil dan serang antara petugas negara dan anggota laskar FPI dan empat orang meninggal akibat penguasaan petugas resmi negara yang terjadi di Kilometer 50 Tol Cikampek dan ini disebut oleh Komnas HAM sebagai peristiwa pelanggaran HAM dan mengindikasikan telah terjadi unlawful killing (pembunuhan di luar jalur hukum).


Muhammadiyah juga mendukung empat rekomendasi Komnas HAM untuk dilanjutkan ke ranah penegakan hukum dengan mekanisme pengadilan pidana untuk mendapatkan kebenaran materiil lebih lengkap dan menegakkan keadilan.

“Karena itu, pembunuhan terhadap terutama empat anggota laskar FPI seharusnya tidak sekadar pelanggaran HAM biasa melainkan termasuk kategori pelanggaran HAM berat,” ujar Trisno.

Mendesak Komnas HAM untuk mengungkap fakta-fakta dalam kasus ini secara lebih mendalam, investigatif, dan tegas karena tugas penyelidikan yang telah berjalan terkesan tidak tuntas dalam pengungkapannya termasuk pengungkapan aktor intelektual di balik penembakan tersebut.

Kemudian meminta Presiden Jokowi selaku kepala negara dan kepala pemerintahan untuk mendukung poin ketiga serta memberikan perintah secara tegas kepada pihak yang berwenang untuk mengungkap aktor intelektual di balik penembakan tersebut.

Mendukung Presiden Jokowi menuntaskan janji-janjinya untuk menuntaskan sejumlah pelanggaran HAM yang selalu berakhir tidak tuntas seperti kasus pembunuhan aktivis HAM Munir, Siyono, dan pembunuhan terhadap sejumlah aktivis lingkungan hidup dan korban kriminalisasi warga oleh perusahaan Tambang.

Dan terakhir mengajak elemen masyarakat sipil untuk terus mendorong dan mengingatkan pemerintah agar jangan menjadikan abai sebagai suatu kebiasaan sehingga mendiamkan kasus-kasus yang seharusnya dapat diupayakan keadilan hukumnya.

“Presiden perlu diingatkan lagi agar jangan sampai kasus tewasnya laskar FPI sebagai pelanggaran HAM kemudian menjadi utang masa lampau yang baru di bawah pemerintahan sekarang,” demikian Trisno.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya