Berita

Lahan PT Cemerlang Abadi/Ist

Nusantara

PN Blangpidie Kabulkan Eksepsi Bupati, Warga Ajukan Banding Atas Putusan Sela

SABTU, 16 JANUARI 2021 | 22:17 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Warga Aceh Barat Daya, Suhaimi, melakukan banding terhadap putusan sela Pengadilan Negeri (PN) Blangpidie.

Langkah banding diambil setelah Majelis Hakim PN Blangpidie mengabulkan eksepsi tergugat, Bupati Blangpidie Akmal Ibrahim.

"Kami akan mengajukan upaya banding melalui kuasa hukum kami, Yudistira Maulana dan Erisman dari YARA," kata Suhaimi kepada Kantor Berita RMOLAceh, Sabtu (16/1).  

Suhaimi akan berupaya agar lahan bekas hak guna usaha PT Cemerlang Abadi di Babahrot seluas 2.668,82 hektare yang dilepaskan HGU sejak 2016 harus di bagikan kepada masyarakat segera mungkin.

"Kita sangat menghargai terkait putusan sela yang diputuskan Majelis Hakim Pengadilan Blangpidie, yang menetapkan bahwa perkara ini bukan ranah kewenangan PN Blangpidie melainkan ranah kewenangan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)," terangnya.

Menurut Suhaimi, dalam hal tersebut yang memutuskan dan mengadili perkara itu ialah PN Blangpidie.

Dalam gugutannya, Suhaimi meminta PN Blangpidie untuk menetapkan lahan HGU PT CA sebagai Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Selain itu, Suhaimi juga meminta tergugat, Bupati Akmal untuk meredistribusi tanah tersebut.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya