Berita

Gempa Sulbar/net

Presisi

Tangani Gempa Majene, Polri Kirim Sejumlah Bantuan

JUMAT, 15 JANUARI 2021 | 20:16 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengirimkan sejumlah bantuan dalam penanganan gempa bumi di Majene dan Mamuju, Sulawesi Barat yang terjadi pada Jumat dini hari.

Hal tersebut tertuang dalam surat telegram nomor STR/27/I/Ops.2/2021 yang ditandatangani Asops Kapolri Irjen Imam Sugianto pada 15 Januari 2021.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, jajaran Polri terutama Polda sekitar Sulawesi Barat mengirimkan sejumlah bantuan.


"Untuk Baharkam Polri mengirimkan 2 unit pesawat udara Ditpoludara Baharkam Polri dan enam ekor K9 beserta 15 personel Ditpolsatwa Baharkam Polri serta satu kapal Polair tipe B," kata Argo di Jakarta, Jumat (15/1).

Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi Polri pun mengerahkan 24 unit solar cell, dua unit genset, 20 personel miletary solar cell kit, dan 4 personel Div TIK Polri.

Polda Sulawesi Selatan diperintah mengirimkan sejumlah bantuan yakni 136 personel Brimob, 15 tim medis dan tim DVI.

"Bantuan kendaraan, ambulans dan semua peralatan SAR juga dikerahkan," ujar Argo.

Sementara Polda Sulteng mengerahkan 30 personel Brimob dan beberapa orang tim medis guna membantu warga yang terdampak gempa. Bantuan ini, kata Argo, nantinya akan dikoordinasikan dengan Polda Sulbar yang mengetahui titik-titik mana saja yang terdampak gempa.

"Bantuan mulai dikerahkan hari ini baik melalui jalur darat dan jalur udara," katanya.

Sebelumnya, gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,2 mengguncang Sulawesi Barat. Akibat gempa ini, dilaporkan puluhan orang meninggal dunia, ratusan orang luka dan ribuan orang mengungsi.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya