Berita

Kapolri Jenderal Idham Azis usai melantik Komjen Listyo Sigit sebagai Kabareskrim/net

Presisi

Idham Azis Ajak Internal Rapatkan Barisan Dukung Listyo Sigit

KAMIS, 14 JANUARI 2021 | 21:55 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kapolri Jenderal Idham Azis meminta jajaranya untuk ikut mendukung keputusan Presiden Joko Widodo sebagai pemegang hak prerogatif pemilihan Kapolri yang telah menunjuk Komjen Listyo Sigit Prabowo untuk menggantikannya meneruskan tongkat komando korps bhayangkara.

"Saya berharap kita semua tetap solid, bersatu dan mendukung apa yang menjadi kebijakan Bapak Presiden RI selaku Pimpinan Tertinggi Polri untuk kita laksanakan dan amankan," kata Idham saat peresmian Gedung Humas, Kamis (14/1).

Jenderal Idham Azis akan pensiun pada Februari 2021 mendatang. Belum lama ini, Jokowi telah memilih Listyo Sigit sebagai calon Kapolri tunggal, dari lima nama calon yang direkomendasikan oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).


Idham meminta para jajarannya meyakini keputusan Jokowi tentang suksesi kepemimpinan Polri tersebut, pasti sudah melalui berbagai pertimbangan yang matang. Keputusan tersebut kata dia merupakan hak prerogatif Jokowi.

"Saya mengajak kepada rekan-rekan semua untuk bergandeng tangan memberikan dukungan kepada calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo, sehingga proses pelaksanaan rangkaian fit and proper test yang akan dilaksanakan pekan depan sampai dengan pelantikan Bapak Kapolri Baru bisa berjalan dengan sukses dan lancar serta tidak menemui hambatan apapun," ungkap Idham.

Jenderal bintang empat itu lalu mengutip sebuah pepatah, "Waktu tidak mengikuti jalan yang dibuat oleh manusia, tetapi manusialah yang berjalan dijalur yang dibuat oleh waktu," tandasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya