Berita

Penyidik Dit Tipidum saat menyerahkan berkas perkara HRS kepada Jaksa/ist

Presisi

Bareskrim Limpahkan Berkas Pelanggaran Prokes Habib Rizieq Ke Jaksa

KAMIS, 14 JANUARI 2021 | 18:27 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri telah melimpahkan berkas perkara dugaan pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) Habib Rizieq Shihab yang terjadi di dua TKP yakni Petamburan dan Tebet, Jakarta Selatan.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menyampaikan berkas perkara itu nantinya akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk dikaji lebih lanjut.

"Telah dilaksanakan pada hari Kamis 14 Januari 2021 jam 11.15 wib. Berkas perkara diterima oleh Ibu Yeni Trimulyani Kasubdit Kamneg Kejagung," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Kamis (14/1).


Dalam kasus ini, Polisi menetapkan 6 orang tersangka. Selain Habib Rizieq Shihab, tersangka lainnya adalah ketua panitia acara Haris Ubaidillah dan sekretaris panitia acara Ali bin Alwi Alatas.

Kemudian, penanggung jawab keamanan acara Maman Suryadi, penanggung jawab acara Sobri Lubis dan kepala seksi acara Habib Idrus.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya