Berita

Foto kompilasi suasana Habib Rizieq saat berada di Rutan Polda Metro Jaya/repro

Presisi

Habib Rizieq Dipindahkan Ke Sel Tahanan Bareskrim

KAMIS, 14 JANUARI 2021 | 11:08 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskirm Polri Brigjen Andi Rian menyampaikan, pihaknya telah memindahkan Habib Rizieq dari Rutan Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim, Mabes Polri.

"Hari ini penahanannya dipindahkan ke Bareskrim," kata Andi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (14/1).

Andi menjelaskan, alasan atau pertimbangan dipindahkanya Rizieq Shihab ke Rutan Bareskrim lantaran Rutan di Polda Metro Jaya dianggap terlalu padat, disisi lain pemindahan ini juga untuk memudahkan penyidik Bareskrim dalam melakukan pemberkasan perkaranya.

"Tahanan di PMJ terlalu padat, sekaligus untuk memudahkan penyidik Bareskrim dalam pemberkasan kasusnya," tandas Andi.

Saat dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya, Habib Rizieq Shihab sempat mengeluh sakit. Meskipun sakit Imam Besar Front Pembela Islam itu enggan ditangani oleh tim dokter dari Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, tim penyidik Polda Metro Jaya memperpanjang masa penahanan Muhammad Rizieq Shihab (MRS) selama 40 hari ke depan mulai dari tanggal 1 hingga 19 Januari 2021.

Hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Subdit 1 Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya MRS ditetapkan tersangka kasus kerumunan dan penghasutan. Rizieq disangkakan Pasal 160 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman 6 tahun penjara dan pasal 216 KUHP.

Namun kini semua kasus yang ditangani oleh Polda Metro Jaya sepenuhnya diambil oleh Bareskrim Polri.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Samsudin Pembuat Konten Tukar Pasangan Segera Disidang

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:57

Tutup Penjaringan Cakada Lamteng, PAN Dapatkan 4 Nama

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:45

Gerindra Aceh Optimistis Menangkan Pilkada 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:18

Peringatan Hari Buruh Cuma Euforia Tanpa Refleksi

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:55

May Day di Jatim Berjalan Aman dan Kondusif, Kapolda: Alhamdulillah

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:15

Cak Imin Sebut Negara Bisa Kolaps Kalau Tak Ada Perubahan Skenario Kerja

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:39

Kuliah Tamu di LSE, Airlangga: Kami On Track Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:16

TKN Fanta Minta Prabowo-Gibran Tetap Gandeng Generasi Muda

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:41

Ratusan Pelaku UMKM Diajari Akselerasi Pasar Wirausaha

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:36

Pilgub Jakarta Bisa Bikin PDIP Pusing

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:22

Selengkapnya