Berita

Foto kompilasi suasana Habib Rizieq saat berada di Rutan Polda Metro Jaya/repro

Presisi

Habib Rizieq Dipindahkan Ke Sel Tahanan Bareskrim

KAMIS, 14 JANUARI 2021 | 11:08 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskirm Polri Brigjen Andi Rian menyampaikan, pihaknya telah memindahkan Habib Rizieq dari Rutan Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim, Mabes Polri.

"Hari ini penahanannya dipindahkan ke Bareskrim," kata Andi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (14/1).

Andi menjelaskan, alasan atau pertimbangan dipindahkanya Rizieq Shihab ke Rutan Bareskrim lantaran Rutan di Polda Metro Jaya dianggap terlalu padat, disisi lain pemindahan ini juga untuk memudahkan penyidik Bareskrim dalam melakukan pemberkasan perkaranya.


"Tahanan di PMJ terlalu padat, sekaligus untuk memudahkan penyidik Bareskrim dalam pemberkasan kasusnya," tandas Andi.

Saat dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya, Habib Rizieq Shihab sempat mengeluh sakit. Meskipun sakit Imam Besar Front Pembela Islam itu enggan ditangani oleh tim dokter dari Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, tim penyidik Polda Metro Jaya memperpanjang masa penahanan Muhammad Rizieq Shihab (MRS) selama 40 hari ke depan mulai dari tanggal 1 hingga 19 Januari 2021.

Hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Subdit 1 Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya MRS ditetapkan tersangka kasus kerumunan dan penghasutan. Rizieq disangkakan Pasal 160 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman 6 tahun penjara dan pasal 216 KUHP.

Namun kini semua kasus yang ditangani oleh Polda Metro Jaya sepenuhnya diambil oleh Bareskrim Polri.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya