Berita

Ilustrasi para cakades di Lebong mengambil nomor urut saat Pilkades 2018/RMOLBengkulu

Politik

Cuma Dapat Anggaran Rp 400 Juta, 17 Desa Di Lebong Terancam Batal Gelar Pilkades

JUMAT, 08 JANUARI 2021 | 09:18 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 2021 di 17 desa di Kabupaten Lebong, Bengkulu, terancam batal. Penyebabnya, anggaran yang disetujui jauh dari yang dibutuhkan.

"Kita ajukan awalnya Rp 1 miliar lebih, tapi yang disetujui hanya 400 juta. Jika anggarannya segitu, pelaksanaannya tidak mungkin dilakukan,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (Kadis PMDS) Kabupaten Lebong, Reko Haryanto, Kamis (7/1).

Dia menjelaskan, penambahan anggaran itu bukan tanpa alasan. Ia mencontohkan pelaksanaan Pilkades pada 2018 lalu di mana anggaran yang dialokasikan untuk Pilkades 13 desa sebesar Rp 700 juta.


"Dulu waktu pelaksanaan Pilkades 2018 untuk 13 desa saja, anggarannya Rp 700 juta. Nah, kalau tahun ini ada 17 desa yang menggelar Pilkades tapi anggarannya Rp 400 juta, apakah itu cukup?" tanya Reko, dikutip Kantor Berita RMOLBengkulu.

Reko menambahkan, kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan Pilkades  mulai dari Bimtek, pengadaan kotak suara, kertas suara, dan anggaran pengamanan.

"Minimal anggaran yang dialokasikan Rp 1 miliar lebih. Secara lisan sudah kami sampaikan dan akan diakomodir oleh Pak Sekda. Tapi, kita lihat setelah DPA dicetak. Karena saat ini masih dilakukan evaluasi,” demikian Reko.

Desa-desa di Kabupaten Lebong yang akan melaksanakan Pilkades serentak 2021 di antaranya Desa Talang Ratau, Talang Baru, Turan Tiging, Kota Donok, Talang Leak II, Semelako II, Tanjung Bunga I, Sukau Kayo, Ladang Palembang, Kampung Dalam, Nangai Amen, Sukau Margo, Embong, Ketenong I, Tambang Sawah, Air Kopras, dan Talang Baru I.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya