Berita

Tri Rismaharini dan Gibran Rakabuming Raka/Net

Politik

Ketimbang Gibran, Risma Lebih Berpeluang Melawan Anies

KAMIS, 07 JANUARI 2021 | 15:36 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Partai penguasa dan juga pemenang pemilu di DKI Jakarta, PDI Perjuangan diyakini akan mengusung kader sendiri pada Pilkada DKI Jakarta tahun 2022.

Kemungkinan pilkada tahun depan masih terbuka, dimana DPR RI masih membuka wacana normalisasi pilkada dalam revisi UU Pemilu.

Analis politik yang juga Direktur Mahara Leadership, Iwel Sastra mengatakan, berdasarkan kalkulasi politik Pilkada Jakarta 2022, kemungkinkan akan muncul empat pasangan calon. Salah satunya tentu petahana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.


Empat paslon yang akan muncul dari PDIP sendiri, lalu ada PKS, Partai Gerindra, juga Partai Demokrat. Demokrat biasanya membuat kejutan pada menit-menit terakhir.

Khusus PDIP, partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu bisa mengusung pasangan calon sendiri, karena memiliki 25 kursi di DPRD DKI.

Menurut Iwel Sastra, koalisi bisa terjadi jika ada kandidat wakil gubernur dari partai politik lain yang memiliki nilai jual.

Lalu siapa bakal calon gubernur yang diusung PDIP? Amatan Iwel Sastra ada dua nama, yaitu Menteri Sosial Tri Rismaharini dan Walikota Solo terpilih Gibran Rakabuming Raka.

Dari dua kader partai banteng itu, peluang Risma kelihatannya lebih besar.

"Jika kita melakukan analisis hari ini beberapa nama dari internal PDI Perjuangan yang memiliki peluang besar untuk maju adalah Risma," ujar Iwel Sastra kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (7/1).

Alasannya, mantan Walikota Surabaya dua beriode itu pernah masuk bursa bakal calon gubernur Jakarta pada tahun 2017.

"Sedangkan Gibran masih perlu dilihat kinerjanya selama setahun pertama sebagai walikota Solo," ucap Iwel Sastra menambahkan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya