Berita

KPU bahas putusan Bawaslu Lampung/RMOLLampung

Politik

Bahas Putusan Bawaslu Diskualifikasi Eva-Deddy, KPU Bandarlampung Gelar Pertemuan Dengan KPU Provinsi

KAMIS, 07 JANUARI 2021 | 14:15 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

KPU Bandarlampung bersama KPU Provinsi Lampung melakukan pertemuan untuk membahas hasil putusan Bawaslu di Aula Kantor KPU Lampung, Kamis (7/1).

Seluruh Komisioner KPU Bandarlampung tampak hadir dalam pertemuan ini. Seperti Ketua Dedy Triadi, juga anggota Fery Triatmojo, Robiul, Hamami, dan Ika Kartika.

Mereka disambut 7 Komisioner KPU Lampung. Mulai dari Ketua Erwan Bustami, Antoniyus, M. Tio Aliansyah, Ismanto, Agus Riyanto, Ali Sidik, dan Titiek Sutriningsih.


Pertemuan ini merupakan langkah konsultasi KPU Bandarlampung sebelum memutuskan mendiskualifikasi paslon Eva-Deddy.

"Kita konsultasi dulu terkait tindak lanjut KPU kota karena ini putusan yang cukup mengejutkan. Tapi putusan ini kita hargai dan KPU wajib menindaklanjuti," ujarnya, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (7/1).

Bawaslu Lampung telah memutuskan dan memerintahkan kepada KPU Kota untuk membatalkan penetapan terlapor sebagai pasangan calon dalam Pilkada Bandarlampung 9 Desember lalu.

Dedy Triadi mengatakan, berdasarkan regulasi KPU wajib menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu, sesuai Pasal 135 ayat 4 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dalam tiga hari kerja.

KPU Bandarlampung pun telah menerima salinan putusan Bawaslu Nomor: 02/Reg/L/TSM-PW /O8.00/XII/2020 yang menyatakan paslon nomor urut 3, Eva-Deddy, terbukti melakukan pelanggaran administrasi terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), pada Rabu kemarin (6/1).

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya