Berita

Anggota DPD RI, Fahira Idris/Ist

Politik

PP Kebiri Kimia Terbit, Fahira: Segera Susun Cetak Biru Perlindungan Anak

RABU, 06 JANUARI 2021 | 13:06 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 70 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak, yang merupakan aturan turunan dari Undang-Undang (UU) tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, menjadi salah satu fondasi penting upaya perlindungan anak Indonesia.

Namun, selain regulasi perlindungan anak yang tegas, juga dibutuhkan upaya lain untuk melindungi anak-anak Indonesia dari segala macam bentuk kekerasan. Yaitu sebuah blueprint atau cetak biru perlindungan anak yang konkret dan komprehensif.

Anggota DPD RI Fahira Idris mengapresiasi langkah Pemerintah yang sejak 2016 telah menetapkan kekerasan seksual terhadap anak sebagai kejahatan luar biasa. Setara dengan kejahatan narkoba, korupsi, dan terorisme.


Karena, akibat aksi jahat para predator anak bisa mengakibatkan korban menderita luka berat, gangguan jiwa, penyakit menular, terganggu atau hilangnya fungsi reproduksi. Pantas jika hukuman mati menanti.

“Terbitnya PP kebiri kimia ini melengkapi regulasi perlindungan anak di Indonesia dan saya meyakini bisa menjadi salah satu fondasi yang kuat dalam upaya kita melindungi anak Indonesia," ujar Fahira Idris di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/1).

"Namun, regulasi yang tegas hanya salah satu pilar perlindungan anak oleh karena itu harus dilengkapi dengan upaya lain terutama dari sisi pencegahan lewat sebuah cetak biru perlindungan anak Indonesia yang konkret, implementatif, dan komprehensif serta berlaku nasional,” sambungnya.

Ditambahkan pegiat perlindungan anak ini, cetak biru perlindungan anak yang konkret, implementatif, dan komprehensif dibutuhkan agar semua elemen bangsa bergerak bersama untuk melawan segala bentuk kekerasan terhadap anak.

Bukan hanya itu, cetak biru perlindungan anak berguna sebagai panduan dan landasan bagi Pemerintah, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan anak lainnya. Termasuk masyarakat luas dalam pembuatan kebijakan dan implementasi program perlindungan anak yang terarah dan efektif.

“Persoalan perlindungan anak ini kan yang cukup kompleks dan multidimensi. Karenanya bangsa ini perlu kerangka kerja terperinci sehingga langkah-langkah perlindungan anak bisa fokus dan didukung oleh keberpihakan anggaran yang selama ini harus diakui belum maksimal," papar Fahira.

"Cetak biru ini juga menjadi panduan bagi pemangku kepentingan anak untuk berkolaborasi menciptakan Indonesia yang ramah anak,” pungkas Senator Jakarta ini.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya