Berita

Aliansi Umat Islam Lampung Anti Kedzoliman mendatangi kantor DPRD Provinsi Lampung/RMOLLampung

Politik

Datangi DPRD Lampung, Aliansi Umat Islam Lampung Sampaikan 4 Sikap

SELASA, 05 JANUARI 2021 | 14:56 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Aliansi Umat Islam Lampung Anti Kezoliman mendatangi kantor DPRD Provinsi Lampung, Selasa (5/1), pukul 10.00 WIB. Kedatangan mereka tak lain untuk menyampaikan sikap "kezoliman" yang dirasakan saat ini.

"Alhamdulillah, kedatangan kami disambut dengan baik anggota DPRD dan diterima oleh Komisi I DPRD Provinsi Lampung," kata salah seorang koordinator, Habib Umar Assegaf, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (5/1).

Menurut dia, Aliansi Umat Islam Lampung Anti Kezoliman saat ini serius mencermati perihal tragedi kasus penembakan 6 orang anggota FPI (Front Pembela Islam) yang mengawal Imam Besar Habib Rizieq Shihab, Senin lalu (7/12).


Aliansi Umat Islam Lampung menilai ada dugaan pelanggaran HAM atas tewasnya 6 laskar dan penahanan terhadap Habib Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya dengan sangkaan kerumunan di Petamburan, Tebet, dan Bandara Soekarno Hatta.

Menurut mereka, hal itu sangat tidak adil melihat banyak kejadian serupa namun tidak ada yang dkenakan sanksi tindak pidana apalagi sampai di penjara.

Untuk itu, Aliansi Umat Islam Lampung Anti Kezoliman telah merangkum empat sikapnya sebagai berikut:

1. Usut tuntas tragedi yang telah menewaskan 6 laskar FPI karena kami melihat ini merupakan sebuah pelanggaran HAM berat dan ini berpotensi sebagai (extra judicial killing) dan tentu dalam perspektif agama ini merupakan hal yang sangat keji karena telah menghilangkan nyawa seorang muslim tanpa alasan syar’i.

2. Segera bebaskan IB HRS karena kami melihat ada unsur ketidakadilan yang terjadi kepada IB HRS hingga detik ini masih banyak orang atau sekelompok orang yang melanggar protokol kesehatan namun tidak ada sanksi tindak pidana yang diberlakukan serupa dengan sanksi IB HRS yang sampai dipenjara.

3. Hentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap ulama dan hentikan segala bentuk diskriminasi hukum.

4. Meminta kepada Presiden untuk bersikap tegas memerintahkan kepada Kapolri untuk memberi sanksi hukum terhadap para oknum pelaku penembakan enam) orang Laskar FPI. Meminta kepada DPR RI dan Presiden membentuk Tim Pencari Fakta yang independen untuk mencari tahu latar belakang peristiwa penembakan enam orang dan melakukan publikasi hasil temuannya secara transparan kepada masyarakat luas.

"Demikian surat pernyataan sikap kami," tandas Habib Umar Assegaf.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya