Berita

Ilustrasi

Politik

Pakar: Aplikasi Jaga Desa Kejagung Permudah Monitoring Cegah Penyelewengan Dana Desa

RABU, 30 DESEMBER 2020 | 15:22 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Aplikasi Jaga Desa yang dibuat oleh Kejaksaan Agung memberikan manfaat dalam monitoring kegiatan penggunaan dan penyerapan dana desa guna meminimalisir terjadinya penyelewengan.

Pakar hukum tata negara dari Universitas Parahyangan, Asep Warlan Yusuf menyebutkan, aplikasi Jaga Desa sebagai upaya bentuk transparansi mengawasi penggunaan dana desa agar digunakan sesuai dengan peruntukannya.

“Titik beratnya pencegahan, sifatnya pencegahan jangan secara penindakan, oleh karena itu lagi-lagi fungsi Kejaksaan ini dalam kaitannya dengan memberikan kesadaran bagi Desa agar dia benar dalam melaporkan, utamanya benar dalam menggunakan,” ujar Asep, Rabu (30/12).


Menurutnya, rumitnya peraturan sistem penggunaan dan pelaporan dana desa membuat tidak sedikit aparat desa yang masih kebingungan atau ragu untuk membelanjakan anggaran karena khawatir terjerat permasalahan hukum.

“Memang salah satu problem kekhawatiran kita itu adalah dana desa itu tidak sesuai dengan peruntukan karena di desa kadang-kadang memang problemnya bukan karena ada korupsi secara sengaja, tapi karena mereka tidak tahu sistem pelaporan, pencatatan pelaporan pertanggungjawaban,” tuturnya.

Aplikasi Jaga Desa, lanjutnya, juga dapat digunakan sebagai wadah konsultasi antara kepala desa maupun aparatur desa dengan penegak hukum karena di dalamnya terdapat ruang tanya jawab.

"Sehingga jika ada desa yang ragu mengenai penggunaan anggaran untuk kegiatan yang belum dilakukan akan diberikan penjelasan secara hukum," ucapnya.

Untuk itu, kata Asep, Jaksa tidak hanya memberikan konsultasi melainkan juga memberikan pendampingan. Dengan jumlah desa yang banyak sementara SDM Jaksa yang terbatas maka, Kejaksaan Agung perlu bekerjasama dengan perguruan tinggi atau lembaga swadaya masyarakat yang konsen terhadap desa.

“"Bagus kalau kejaksaan buat MoU kerjasama dengan kalangan kampus, dengan ormas yang sudah dilatih oleh Kejakasaan bagaimana supaya tertib dalam pembukuan, tertib dalam pelaporan,” jelasnya.

Asep berharap, dana desa bersumber dari APBN yang nilainya besar itu dapat digunakan sebesar-besar untuk mengangkat kesejahteraan masyarakat Desa.

”Mudah-mudahan dana desa yang dialokasikan sangat besar dari APBN itu, betul-betul dapat mengangkat cepat kesejahteraan masyarakat Desa, harapannya begitu,” demikian Asep.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya