Berita

Edwin Hanibal/RMOLLampung

Politik

Sebanyak 32 Laporan Dugaan Politik Uang Di Pilkada Lamteng Kandas

SELASA, 29 DESEMBER 2020 | 18:07 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Puluhan laporan dugaan politik uang dalam Pilkada Lampung Tengah 2020 yang diterima Bawaslu tak bisa ditindaklanjuti. Dianggap tidak memenuhi unsur.

Sebanyak 32 laporan dan atau temuan di Bawaslu Lamteng dihentikan lantaran tidak memenuhi minimal dua alat bukti dan memenuhi dua unsur pasal yang disangkakan.

Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Lamteng, Harmono, dalam sidang dugaan pelanggaran administrasi terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) Pilkada Lamteng di Hotel Bukit Randu, Selasa (29/12).


Harmono mengatakan, pihaknya menerima 32 laporan dugaan politik uang yang terjadi dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lamteng.

“Laporan dan atau temuan Bawaslu Lamteng dengan politik uang paslon 01 (Loekman-M. Ilyas) sebanyak 2 laporan, paslon 02 (Musa-Dito) sebanyak 28 laporan, dan paslon 03 (Nessy-Imam) sebanyak 2 laporan,” jelasnya, dikutip Kantor Berita RMOLLampung.

Menyikapi keterangan tersebut, tim kuasa hukum pelapor Edwin Hanibal merasa keberatan, lantaran pihaknya tidak menerima salinan berita acara hasil putusan Bawaslu.

"Pada sidang tanggal 18 kemarin mendengar jawaban terlapor, kita kaget karena tidak teregistrasi, saya telpon Bang Robin (tim hukum Nessy) untuk cek pengumuman di Kantor Bawaslu dan gak ada," ujarnya usai sidang.

Dalam sidang tersebut, tiga lembaga terkait yang dihadirkan, yakni Bawaslu, Gakkumdu, dan Panwascam setempat, membacakan setiap berita acara berupa kronologi laporan, temuan, dan fakta yang ada.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya