Berita

Tangkapan layar kerumunan pelayat dalam pemakaman jenazah Habib Hasan Bin Muhammad Bin Hud Assegaf/ Repro

Presisi

Polda Jatim Lakukan Pendalaman Kerumunan Pelayat Di Pasuruan

SELASA, 29 DESEMBER 2020 | 14:37 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jatim akhirnya menurunkan tim untuk mendalami kerumunan pelayat yang diduga melanggar protokol kesehatan (Prokes) di Pasuruan Jawa Timur.

Dugaan pelanggaran Prokes tersebut terjadi saat pelayat hendak menshalatkan jenazah Habib Hasan Bin Muhammad Bin Hud Assegaf di Masjid Agung Al Anwar Pasuruan, Minggu (27/12).

"Di Pasuruan ada video yaitu adanya kedukaan tokoh masyarakat tokoh ulama habib Hasan dan kemudian ini masa masih pandemi Covid 19. Polda Jatim masih di bagian satuan penugasan gugus tugas penanganan Covid-19 terdiri Pemerintah Daerah Provinsi, kemudian dari Kodam V/BRW atau TNI, kemudian dari Polri adalah Polda Jatim telah menurunkan tim untuk melakukan pendalaman," ucap Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (29/12).


Sebuah video yang memperlihatkan ribuan pelayat jenazah Habib Hasan Bin Muhammad Bin Hud Assegaf yang hendak dishalatkan di Masjid Agung Al Anwar Pasuruan, Minggu (27/12), viral di media sosial.

Dari video yang beredar di grup-grup Whats App (WA), terbagi empat potong video dengan durasi berbeda-beda. Semua video yang diabadikan melalui handphone tersebut, memiliki fokus hampir sama. Yakni menyorot jenazah di keranda yang akan disholatkan di masjid.

Ribuan pelayat berkerumun mulai dari depan masjid hingga di dalam masjid. Saat jenazah mulai memasuki area masjid, terlihat para pelayat berebut untuk ambil bagian menggotong keranda menuju masjid.

Kerumunan tersebut, kini menjadi sorotan satuan gugus tugas penanganan Covid-19 Jatim. Pasalnya, diduga ada pelanggaran protokol kesehatan. Termasuk berkerumun dan tanpa mengenakan masker. Dan yang paling dikhawatirkan adalah munculnya klaster baru.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya