Berita

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Iskandar Fitriana Sutisna/Net

Presisi

Polda Jateng Akan Proses Hukum Warga Yang Nekat Bunyikan Petasan Pada Malam Tahun Baru

SENIN, 28 DESEMBER 2020 | 13:01 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sikap tegas ditunjukkan jajaran Polda Jawa Tengah dalam menjaga kondisi masyarakat tetap kondusif dan aman.

Polda Jateng akan memproses hukum siapapun yang nekat membunyikan petasan pada malam Tahun Baru 2021.

Hal tersebut disampaikan Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Iskandar Fitriana Sutisna, melalui video imbauan Terkait Pengamanan Perayaan Pergantian Tahun Baru 2021 di Mapolda Jateng, Senin (28/12).


Iskandar mengimbau masyarakat merayakan pergantian tahun di rumah saja, karena saat ini masih dalam situasi pandemi.

"Kami mengingatkan dan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membunyikan petasan dan berkerumun cukup di rumah saja," ujar Iskandar, dikutip Kantor Berita RMOLJateng.

Dirinya menambahkan, hal-hal yang dilarang di atas adalah melanggar ketentuan, mengingat situasi pandemi yang belum tahu kapan akan berakhir.

Untuk itu, lanjut Iskandar, dalam rangka menjaga kondusifitas dan keamanan,  Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi, memerintahkan jajarannya untuk bertindak tegas terhadap siapapun yang membunyikan petasan

"Akan kita kejar, akan kita periksa dan akan kita sidik sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tambahnya.

Di masa pandemi Covid-19, Iskandar mengingatkan semua pihak agar tetap melaksanakan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari.

"Termasuk penerapan protokol kesehatan dalam kegiatan keagamaan dan Perayaan Pergantian Tahun 2021 untuk memutus mata rantai Covid-19,” pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya