Berita

Direktur Lalu lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo/RMOL

Presisi

Pengemudi Hyundai Ditetapkan Sebagai Tersangka Dalam Tabrakan Beruntun Di Pasar Minggu

MINGGU, 27 DESEMBER 2020 | 02:23 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menetapkan HRH (25) sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang menewaskan seorang pemotor di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat kemarin (25/12).

Direktur Lalu lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pengemudi mobil Hyundai ditetapkan sebagai tersangka tunggal.

"Hasil gelar perkara yang didapat dari keterangan saksi dan alat bukti yang ada baik kerusakan kendaraan dan alat bukti CCTV. Kesimpulan dari hasil penyelidikan gelar perkara kami penyidik menetapkan saudara HRH, pengemudi Hyundai tersangka kasus kecelakaan," kata Sambodo di Kantor Subdit Gakkum Polda Metro Jaya, Pancoran, Sabtu (26/12).


Menurut Sambodo kasus ini tidak serta merta kecelakaan murni.

Tabrakan beruntun ini terjadi lantaran pengemudi Hyundai yang menyerempet mobil Innova silver yang dikendarai Aiptu IC.

"Penetapan HRH sebagai tersangka ini didukung berbagai alat bukti, pertama adalah keterangan saksi ada dua orang saksi yang melihat bahwa mobil Hyundai hitam yang dikemudikan HRH menyalip dari sebelah kiri," jelas Sambodo, dikutip Kantor Berita RMOLJakarta.

"Kemudian menyenggol atau menabrak mobil Innova sehingga mobil innova kehilangan kendali kemudian menyeberang jalur dan menabrak sepeda motor yang berlawanan arah," sambungnya.

Akibat perbuatannya, HRH dijerat pasal 311 ayat 5 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara atau denda Rp 24 juta.

Menurut M. Sharif, pengemudi ojek online yang melihat insiden tabrakan itu, kedua mobil sempat saling kejar-kejaran sebelum tabrakan terjadi.

"Kedua mobil itu sudah kejar-kejaran dari arah Pejaten ke arah Pasar Minggu dengan kecepatan tinggi," ujar Sharif.

Tepat di lokasi kecelakaan di depan Bank BNI Pasar Minggu, mobil yang dikemudikan IC hilang kendali menabrak pembatas jalan dan melompat ke jalur kanan berlawanan arah, lalu menabrak dua pengendara motor.

CIC menabrak dua sepeda motor yang sedang melintas, yakni Honda Revo B-3595-EXQ milik Dian Prasetyo dan sepeda motor Honda Vario B-3036-EPV yang dikemudikan Pinkan Lumintang.

Mobil Innova juga menabrak sepeda motor milik M. Sharif yang sedang parkir di pinggir jalan.

Pinkan tewas di tempat, sedangkan korban lainnya Dian Prasetyo terluka berat. Keduanya telah dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya