Berita

Ilustrasi Gerbang Tol Palimanan/Net

Politik

Masuki Libur Natal, Tol Cipali Terpantau Sepi

JUMAT, 25 DESEMBER 2020 | 18:11 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kondisi arus lalu lintas pada hari libur Natal, Jumat (25/12), di gerbang tol Palimanan terpantau lengang alias sepi. Jumlah Lalin yang melintas hingga siang hari terpantau hanya 19.372 kendaraan.

Sementara, pada puncak lalin pada Kamis kemarin (24/12) yang diprediksi sebesar 95.675, kendaraan yang melintas di ruas tol Cipali hanya 85.975. Sedangkan di GT Palimanan sebanyak 67.552 kendaraan.

Hal tersebut disampaikan General Manager Operation ASTRA Tol Cipali, Suyitno, melalui keterangannya, Jumat (25/12).


Menurutnya, pada masa libur Nataru tahun ini, ASTRA Tol Cipali turut mendukung program Polda Jabar dalam Operasi Lilin. Salah satunya melalui pemeriksaan rapid test antigen secara random kepada para pengunjung di sejumlah rest area Tol Cipali. Seperti di km 86, km 102, dan km 101 arah Jakarta dan Palimanan. Kegiatan dilakukan mulai 24-27 Desember dan 30-31 Desember 2020.

"Untuk mengantisipasi volume kendaraan yang melintas pada libur Nataru 2020, ASTRA Tol Cipali memaksimalkan pengoperasian di Gerbang Tol Palimanan dengan membuka 30 gardu tol otomatis (GTO) dan 15 mobile reader," kata Suyitno.

Ia juga mengungkapkan, dalam menghadapi libur Nataru tahun ini, dipastikan kondisi jalur dan marka jalan ruas Tol Cikopo-Palimanan semuanya dalam kondisi baik. Sehingga semua jalur dapat dilalui dengan lancar, aman, dan nyaman.

Pada masa liburan Nataru ini, pengelola Tol Cipali menyiapkan manajemen lalu lintas situasional berkoordinasi dengan Kepolisian melalui beberapa mekanisme.

Di antaranya pemasangan MWB (Median Water Barrier) dan Rubber Cone di lokasi depan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau Rest Area yang bertujuan untuk mencegah kendaraan pengguna jalan parkir di bahu jalan sepanjang TIP yang dapat mengakibatkan kemacetan.

"Kapasitas kendaraan TIP hanya 50 persen dan diberlakukan protokol Covid. Juga diberlakukan buka-tutup TIP apabila pengunjung sudah melebihi kapasitas dan terjadi kemacetan pada akses masuk TIP. Dan untuk pengguna jalan disarankan untuk istirahat di TIP berikutnya atau keluar di gerbang tol terdekat untuk beristirahat atau mengisi BBM dan selanjutnya masuk kembali ke Jalan Tol Cipali dengan tarif yang sama," papar Suyitno.

Seluruh pengguna jalan diimbau untuk selalu menjaga kondisi kesehatan dan kendaraannya dengan memenuhi batas kecepatan sesuai ketentuan minimal 60 dan maksimal 100 km/jam. Dan di saat kondisi hujan kecepatan maksimal 70 km/jam.

"Untuk pengendara juga diminta memeriksa tekanan ban sebelum melakukan perjalanan. Juga diimbau untuk mengecek dan mengisi saldo uang elektronik sebelum memasuki ruas tol agar tidak terjadi kurang saldo saat bertransaksi di gardu. Tetap berkendara dengan hati-hati dan patuhi rambu-rambu lalu lintas agar senantiasa tercipta jalan tol yang Lancar, aman, dan nyaman," demikian Suyitno.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya