Berita

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib M. Rizieq Shihab/Net

Nusantara

Video Habib Rizieq Ceramah Soal Ucapan Selamat Natal Beredar Lagi

JUMAT, 25 DESEMBER 2020 | 11:37 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Video ceramah Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib M. Rizieq Shihab, tentang hukum menjawab ucapan Natal kembali beredar di media sosial.

Video tersebut berjudul 'Hukum Mengucapkan Selamat Natal [Habib Rizieq Shihab]' yang memiliki durasi 4:24 menit dan diposting kanal Youtube Qolam YT, Kamis (24/12).

Sosok yang kerap disapa HRS itu menekankan dalam ceramahnya tersebut tentang larangan bagi umat muslim ikut merayakan, mengucapkan dan menjawab ucapan 'Selamat Natal'.


"Harusnya orang Islam enggak boleh ikut merayakan Natal. Kalian (umat Kristiani) silakan merayakan Natal, silakan bahagia, silakan senang-senang tapi jangan ajak orang Islam ikut merayakan Natal. Betul?" ucap HRS.

Dia menjelaskan, makna dari ucapan 'Selamat Natal' tidak sesuai dengan akidah umat Muslim. Sehingga menurutnya, mengungkapkan maupun menjawabnya menjadi dilarang.

"Jadi kalau mengucapkan selamat Natal kepada saya berarti selamat hari lahir Yesus Kristus sebagai anak Tuhan. Itu yang enggak boleh saya jawab, tidak boleh saya benarkan akidah tersebut," ucap HRS.

"Karena bagi kami, Yesus Kristus atau Nabi Isa Alaihi Salam adalah hamba Allah, utusan Allah, bukan anak Tuhan. Betul?," sambungnya.

Dengan penjelasannya tersebut, HRS berharap umat Kristiani bisa memahami hukum mengucapkan 'Selamat Natal' dari yang dia sampaikan dan pahami.

Namun jika masih ada yang belum paham, HRS telah memiliki jawaban yang tepat untuk membalas ungkapan Selamat Natal.

"Kalau dia bilang, 'Habib selamat Natal' yang artinya selamat hari lahir Yesus Kristus sebagai anak Tuhan. Ya saya jawab, 'Lam Yalid Wa Lam Yulad' (yang artinya) Tuhan tidak beranak dan tidak diperanakan. Setuju enggak?," tuturnya.

Lebih lanjut, HRS menekankan bahwa jawabannya yang seperti itu bukan dimaksudkan untuk mengganggu keharmonisan umat beragama. Namun, untuk menghargai dan memegang teguh prinsip beragama.

"Tapi kita juga enggak boleh ganggu mereka natal. Jangan teror, jangan ancam, jangan ganggu. Tapi ingat, tidak boleh kita ikut mengucapkan selamat Natal apalagi mengikuti perayaan mereka di gereja," demikian HRS.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya