Berita

Gereja Katolik Santo Yusup Kabupaten Batang, Jawa Tengah, membatasi peserta ibadah Eka Risti di malam Natal/RMOLJateng

Nusantara

Hanya Dihadiri Dewan Pengurus Secara Fisik, Jemaat Misa Natal Gereja Santo Yusuf Ikuti Via Daring

KAMIS, 24 DESEMBER 2020 | 23:18 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Gereja Katolik Santo Yusup Kabupaten Batang, Jawa Tengah, membatasi peserta ibadah Eka Risti di malam Natal.

Hanya ada 20 jemaat yang mengikuti ibadah, sisanya melaksanakan ibadah lewat live streaming.

Melihat kondisi pandemi Covid-19 saat ini, seminggu sebelum Natal, pihak gereja memutuskan untuk menggelar ibadah secara daring.


"Yang datang hari ini hanya dewan pengurus gereja, jumlahnya 20 orang. Yang lain via streaming," kata Pastor Joseph Ohoiledwarin dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Kamis (24/12).

Romo Joseph mengatakan pada Natal sebelumnya, ibadah selalu diikuti sekitar 300 jemaat. Ia memastikan jemaat yang hadir melaksanakan protokol kesehatan sejak dari rumah.

Bahkan, ketika sampai gereja pun, jemaatnya kembali melaksanakan protokol kesehatan.

Ia menyampaikan itu pada Kapolres AKBP Edwin Louis Sengka, Bupati Batang Wihaji dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) yang berkeliling memantau situasi perayaan malam Natal.

Prosesi Ibadah di sejumlah gereja mulai dari Gereja Kristen Jawa hingga Gereja Katolik Santo Yusup menjadi tujuan pemantauan.

AKBP Edwin memastikan perayaan ibadah Natal umat Kristiani berjalan lancar.

"Ada 22 gereja di Kabupaten Batang yang kami pastikan keamanannya dalam perayaan natal kali ini," katanya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya