Anugerah Humas Dikti 2020/Net
Universitas Padjadjaran (Unpad) sukses meraih dua penghargaan dalam ajang Anugerah Humas Dikti (AHD) 2020 yang digelar Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kemendikbud RI, Rabu malam (23/12).
Dua penghargaan yang diraih Unpad adalah terbaik 2 kategori Majalah Kelompok PTN Badan Hukum, serta harapan 2 untuk kategori Konferensi Pers dan Siaran Pers kelompok PTN Badan Hukum.
Penghargaan disampaikan secara virtual oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Profesor Nizam, kepada Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Organisasi Unpad, Profesor Yanyan Mochamad Yani.
Untuk kategori Majalah, Ditjen Dikti menilai produk buletin digital Gentra edisi khusus Covid-19 yang terbit pada Juni 2020 lalu cukup bagus. Gentra edisi khusus Covid-19 menyajikan liputan khusus mengenai upaya Unpad dalam melakukan penanganan pandemi Covid-19, khususnya di lingkungan kampus. Produk Gentra ini dikelola langsung oleh Kantor Komunikasi Publik atau KKP Unpad.
Sementara pada kategori konferensi pers dan siaran pers, KKP Unpad menyajikan beragam aktivitas yang dilakukan di bidang pelayanan kepada wartawan selama pandemi Covid-19. Meski pelayanan informasi ke media terhambat oleh pandemi, KKP Unpad tetap berupaya menyampaikan informasi secara akurat dan lugas.
"Alhamdulillah, hasil prestasi yang diraih ini memang mungkin belum maksimal, tetapi raihan prestasi di tingkat nasional ini justru menunjukkan bahwa pengelolaan kehumasan di Unpad sudah
on the right track,†ujar Prof Yanyan seperti dikutip dari laman Unpad.
Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad, Dandi Supriadi, mengatakan, pekerjaan kehumasan bukan menjadi tugas dari satu unit kerja saja, melainkan kolaborasi semua unsur yang ada di Unpad.
Namun demikian, diakui Dandi, masih banyak pekerjaan rumah yang mesti dijalani. Salah satunya adalah mempertimbangkan berbagai masukan yang sudah disampaikan tim juri AHD 2020.
"Masukan tersebut sangatlah positif dan memberi inspirasi. Salah satunya adalah mengenai pentingnya riset dan analisis data sebagai dasar setiap kebijakan dan aktivitas,†tandas Dandi.