Berita

Ilustrasi

Nusantara

Dua Lokasi Rapid Test Antigen Disediakan Di Bandara Ahmad Yani

SELASA, 22 DESEMBER 2020 | 23:19 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Dua lokasi rapid test antigen Covid-19 disediakan di komplek Bandara Ahmad Yani Semarang bagi calon penumpang yang akan bepergian dengan menggunakan moda transportasi udara.

General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, Hardi Ariyanto mengatakan, lokasi tersebut adalah Gedung Parkir lantai 1A dan Gedung Parkir lantai 1B.

"Lokasi pertama dikelola oleh PT Angkasa Pura Support dan bekerja sama dengan Klinik Pratama Mugi Sehat dengan harga rapid test antibodi Rp 85.000 dan biaya rapid test antigen Rp 170.000," ujar Hardi dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Selasa (22/12).


Sedangkan, lanjut Hardi, lokasi ke dua dikelola oleh Lion Air Group (khusus untuk penumpang Lion Air Group) biaya rapid test antibodi Rp 90.000. Adapun, biaya rapid test antigen Rp 170.000.

"Meski rapid test antigen dan RT-PCR tidak berlaku bagi anak-anak yang berusia dibawah 12 tahun, namun mereka wajib untuk menunjukan surat keterangan non reaktif menggunakan rapid test antibodi," katanya.

Pihaknya juga mengimbau kepada calon penumpang yang telah memiliki rencana perjalanan udara agar dapat juga memaksimalkan layanan rapid test antigen dan RT-PCR melalui rumah sakit atau klinik di luar area bandara untuk menghindari kepadatan proses pemeriksaaan setibanya di bandara.

"Kami juga mengimbau masyarakat yang memiliki keperluan untuk melakukan perjalanan udara pada masa libur Natal dan Tahun Baru ini dengan tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan dan datang minimal tiga jam sebelum keberangkatan di bandara," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya