Berita

Ilustrasi

Nusantara

Dua Lokasi Rapid Test Antigen Disediakan Di Bandara Ahmad Yani

SELASA, 22 DESEMBER 2020 | 23:19 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Dua lokasi rapid test antigen Covid-19 disediakan di komplek Bandara Ahmad Yani Semarang bagi calon penumpang yang akan bepergian dengan menggunakan moda transportasi udara.

General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, Hardi Ariyanto mengatakan, lokasi tersebut adalah Gedung Parkir lantai 1A dan Gedung Parkir lantai 1B.

"Lokasi pertama dikelola oleh PT Angkasa Pura Support dan bekerja sama dengan Klinik Pratama Mugi Sehat dengan harga rapid test antibodi Rp 85.000 dan biaya rapid test antigen Rp 170.000," ujar Hardi dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Selasa (22/12).


Sedangkan, lanjut Hardi, lokasi ke dua dikelola oleh Lion Air Group (khusus untuk penumpang Lion Air Group) biaya rapid test antibodi Rp 90.000. Adapun, biaya rapid test antigen Rp 170.000.

"Meski rapid test antigen dan RT-PCR tidak berlaku bagi anak-anak yang berusia dibawah 12 tahun, namun mereka wajib untuk menunjukan surat keterangan non reaktif menggunakan rapid test antibodi," katanya.

Pihaknya juga mengimbau kepada calon penumpang yang telah memiliki rencana perjalanan udara agar dapat juga memaksimalkan layanan rapid test antigen dan RT-PCR melalui rumah sakit atau klinik di luar area bandara untuk menghindari kepadatan proses pemeriksaaan setibanya di bandara.

"Kami juga mengimbau masyarakat yang memiliki keperluan untuk melakukan perjalanan udara pada masa libur Natal dan Tahun Baru ini dengan tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan dan datang minimal tiga jam sebelum keberangkatan di bandara," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya