Berita

Video conference tim kuasa hukum Yusuf-Tulus bersama Yusril Ihza Mahendra/ RMOLLampung

Politik

Jadi Pengacara Yusuf-Tulus, Yusril Yakin Buktikan Pelanggaran Eva-Deddy Di Pilkada Bandarlampung

SELASA, 22 DESEMBER 2020 | 17:06 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pengacara paslon Walikota dan Wakil Walikota Bandarlampung nomor urut 02, M. Yusuf Kohar-Tulus Purnomo, Prof Yusril Ihza Mahendra, yakin dapat membuktikan dugaan pelanggaran administrasi yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dari paslon 03, Eva Dwiana-Deddy Amarullah.

Menurutnya, alat bukti dan saksi yang dihadirkan dalam sidang di Bawaslu Provinsi Lampung dapat membuktikan dugaan tersebut.

Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) ini mengatakan, penggunaan APBD untuk biaya kampanye paslon di Bandarlampung dibungkus bantuan dana dan sembako.


Melalui video conference, Yusril menjelaskan, paslon 03 bukan petahana yang bisa memanfaatkan APBD, namun mendapat manfaat dari kebijakan suaminya yang merupakan Walikota Bandarlampung, Herman HN.

Dilaporkan Kantor Berita RMOLLampung, Yusril menegaskan bahwa dana kampanye harusnya berasal dari pribadi atau sumbangan dan harus ditanggung sendiri bahkan jika kalah.

Namun, yang dipermasalahkan saat ini adanya penggunaan APBD yang dilakukan untuk membantu paslon 03.

"Saya yakin dengan alat bukti dan keterangan saksi bisa dibuktikan bergantung dengan majelis memeriksa dengan jeli, dan menggunakan hati tidak kaku terhadap UU yang harus dilakukan oleh petahana, dan harus uang sendiri. Justru hal ini harus bisa digali agar keadilan bisa kita tegakan," pungkasnya.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya