Berita

Video conference tim kuasa hukum Yusuf-Tulus bersama Yusril Ihza Mahendra/ RMOLLampung

Politik

Jadi Pengacara Yusuf-Tulus, Yusril Yakin Buktikan Pelanggaran Eva-Deddy Di Pilkada Bandarlampung

SELASA, 22 DESEMBER 2020 | 17:06 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pengacara paslon Walikota dan Wakil Walikota Bandarlampung nomor urut 02, M. Yusuf Kohar-Tulus Purnomo, Prof Yusril Ihza Mahendra, yakin dapat membuktikan dugaan pelanggaran administrasi yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dari paslon 03, Eva Dwiana-Deddy Amarullah.

Menurutnya, alat bukti dan saksi yang dihadirkan dalam sidang di Bawaslu Provinsi Lampung dapat membuktikan dugaan tersebut.

Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) ini mengatakan, penggunaan APBD untuk biaya kampanye paslon di Bandarlampung dibungkus bantuan dana dan sembako.


Melalui video conference, Yusril menjelaskan, paslon 03 bukan petahana yang bisa memanfaatkan APBD, namun mendapat manfaat dari kebijakan suaminya yang merupakan Walikota Bandarlampung, Herman HN.

Dilaporkan Kantor Berita RMOLLampung, Yusril menegaskan bahwa dana kampanye harusnya berasal dari pribadi atau sumbangan dan harus ditanggung sendiri bahkan jika kalah.

Namun, yang dipermasalahkan saat ini adanya penggunaan APBD yang dilakukan untuk membantu paslon 03.

"Saya yakin dengan alat bukti dan keterangan saksi bisa dibuktikan bergantung dengan majelis memeriksa dengan jeli, dan menggunakan hati tidak kaku terhadap UU yang harus dilakukan oleh petahana, dan harus uang sendiri. Justru hal ini harus bisa digali agar keadilan bisa kita tegakan," pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Jutaan Orang Tak Sadar Terkena Diabetes

Rabu, 14 Januari 2026 | 06:17

Kejati Sumut Lepaskan Tersangka Penadahan Laptop

Rabu, 14 Januari 2026 | 06:00

Sektor Energi Indonesia Siap Menggebrak Melalui Biodisel 50 Persen dan PLTN

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:35

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

Pasal Pembuka, Pasal Pengunci

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:21

Eggi Sudjana Perburuk Citra Aktivis Islam

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:19

Pratikno dan Jokowi Harus Dihadirkan di Sidang Sengketa Ijazah KIP

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:03

Dugaan Pengeluaran Barang Ilegal di Cileungsi Rugikan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 03:45

Eggi Sudjana Konsisten Meyakini Jokowi Tak Punya Ijazah Asli

Rabu, 14 Januari 2026 | 03:15

Selengkapnya