Berita

Calon Walikota Bandarlampung nomor urut 02, Yusuf Kohar/RMOLLampung

Politik

Gugat Hasil Pilkada Bandarlampung, Yusuf-Tulus Bakal Didampingi Yusril Ihza Mahendra

SELASA, 22 DESEMBER 2020 | 12:13 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bandarlampung nomor urut 02, M. Yusuf Kohar-Tulus Purnomo, tampaknya serius dalam melakukan gugatan hasil Pilkada 2020.

Sebab, Yusuf-Kohar menjadikan ahli hukum Yusril Ihza Mahendra sebagai salah satu pengacara mereka dalam kasus ini.

Yusuf Kohar mengatakan, Yusril akan menjadi pengacaranya untuk kasus gugatan hasil pleno KPU Bandarlampung ke Mahkamah Konstitusi dan kasus terstruktur, sistematis, dan masif di Bawaslu Lampung.


"Itu timnya sudah datang, nanti ada konpers. Kalau saya enggak ikut sidang, di sini saja," ujarnya ketika ditemui di Loby Hotel Bukit Randu, lokasi sidang TSM Bawaslu, Selasa (22/12).

Ia melanjutkan, upayanya ini bukan hanya persoalan menang atau kalah, tapi jangan sampai APBD digunakan untuk kepentingan calon tertentu.

Dilaporkan Kantor Berita RMOLLampung, Yusuf-Tulus menggugat hasil pleno KPU Kota Bandarlampung yang menyatakan pasangan calon nomor urut 03, Eva Dwiana-Deddy Amarullah, sebagai pemenang dengan meraih 249.241 suara.

Sementara, paslon 02 Yusuf-Tulus hanya meraih 93.280 suara, kemudian paslon 01 Rycko Menoza-Johan Sulaiman mendapat 92.428 suara.

Berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 001/SK/TA.YUTUBER/XII/2020 tanggal 16 Desember 2020, Yusuf-Tulus memakai 13 kuasa hukum. Yaitu Ahmad Handoko, Yeni Wahyuni, Poppy Iriani, dan Novia Anggraini.

Kemudian, R. Ananto Pratomo, Herwanto, Tomi Samanta, Yopi Hendro, Zainal Rachman, Rezki Wirmandi, Dina Adhareni, Gunawan, Hendra Wijaya.

Selain itu, laporan Yusuf-Tulus atas dugaan pelanggaran administrasi TSM Pilkada Kota Bandarlampung masih disidangkan di Bawaslu Provinsi Lampung dengan agenda mendengarkan pernyataan saksi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya