Berita

Calon Walikota Bandarlampung nomor urut 02, Yusuf Kohar/RMOLLampung

Politik

Gugat Hasil Pilkada Bandarlampung, Yusuf-Tulus Bakal Didampingi Yusril Ihza Mahendra

SELASA, 22 DESEMBER 2020 | 12:13 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bandarlampung nomor urut 02, M. Yusuf Kohar-Tulus Purnomo, tampaknya serius dalam melakukan gugatan hasil Pilkada 2020.

Sebab, Yusuf-Kohar menjadikan ahli hukum Yusril Ihza Mahendra sebagai salah satu pengacara mereka dalam kasus ini.

Yusuf Kohar mengatakan, Yusril akan menjadi pengacaranya untuk kasus gugatan hasil pleno KPU Bandarlampung ke Mahkamah Konstitusi dan kasus terstruktur, sistematis, dan masif di Bawaslu Lampung.

"Itu timnya sudah datang, nanti ada konpers. Kalau saya enggak ikut sidang, di sini saja," ujarnya ketika ditemui di Loby Hotel Bukit Randu, lokasi sidang TSM Bawaslu, Selasa (22/12).

Ia melanjutkan, upayanya ini bukan hanya persoalan menang atau kalah, tapi jangan sampai APBD digunakan untuk kepentingan calon tertentu.

Dilaporkan Kantor Berita RMOLLampung, Yusuf-Tulus menggugat hasil pleno KPU Kota Bandarlampung yang menyatakan pasangan calon nomor urut 03, Eva Dwiana-Deddy Amarullah, sebagai pemenang dengan meraih 249.241 suara.

Sementara, paslon 02 Yusuf-Tulus hanya meraih 93.280 suara, kemudian paslon 01 Rycko Menoza-Johan Sulaiman mendapat 92.428 suara.

Berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 001/SK/TA.YUTUBER/XII/2020 tanggal 16 Desember 2020, Yusuf-Tulus memakai 13 kuasa hukum. Yaitu Ahmad Handoko, Yeni Wahyuni, Poppy Iriani, dan Novia Anggraini.

Kemudian, R. Ananto Pratomo, Herwanto, Tomi Samanta, Yopi Hendro, Zainal Rachman, Rezki Wirmandi, Dina Adhareni, Gunawan, Hendra Wijaya.

Selain itu, laporan Yusuf-Tulus atas dugaan pelanggaran administrasi TSM Pilkada Kota Bandarlampung masih disidangkan di Bawaslu Provinsi Lampung dengan agenda mendengarkan pernyataan saksi.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya