Berita

Calon Walikota Bandarlampung nomor urut 02, Yusuf Kohar/RMOLLampung

Politik

Gugat Hasil Pilkada Bandarlampung, Yusuf-Tulus Bakal Didampingi Yusril Ihza Mahendra

SELASA, 22 DESEMBER 2020 | 12:13 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bandarlampung nomor urut 02, M. Yusuf Kohar-Tulus Purnomo, tampaknya serius dalam melakukan gugatan hasil Pilkada 2020.

Sebab, Yusuf-Kohar menjadikan ahli hukum Yusril Ihza Mahendra sebagai salah satu pengacara mereka dalam kasus ini.

Yusuf Kohar mengatakan, Yusril akan menjadi pengacaranya untuk kasus gugatan hasil pleno KPU Bandarlampung ke Mahkamah Konstitusi dan kasus terstruktur, sistematis, dan masif di Bawaslu Lampung.


"Itu timnya sudah datang, nanti ada konpers. Kalau saya enggak ikut sidang, di sini saja," ujarnya ketika ditemui di Loby Hotel Bukit Randu, lokasi sidang TSM Bawaslu, Selasa (22/12).

Ia melanjutkan, upayanya ini bukan hanya persoalan menang atau kalah, tapi jangan sampai APBD digunakan untuk kepentingan calon tertentu.

Dilaporkan Kantor Berita RMOLLampung, Yusuf-Tulus menggugat hasil pleno KPU Kota Bandarlampung yang menyatakan pasangan calon nomor urut 03, Eva Dwiana-Deddy Amarullah, sebagai pemenang dengan meraih 249.241 suara.

Sementara, paslon 02 Yusuf-Tulus hanya meraih 93.280 suara, kemudian paslon 01 Rycko Menoza-Johan Sulaiman mendapat 92.428 suara.

Berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 001/SK/TA.YUTUBER/XII/2020 tanggal 16 Desember 2020, Yusuf-Tulus memakai 13 kuasa hukum. Yaitu Ahmad Handoko, Yeni Wahyuni, Poppy Iriani, dan Novia Anggraini.

Kemudian, R. Ananto Pratomo, Herwanto, Tomi Samanta, Yopi Hendro, Zainal Rachman, Rezki Wirmandi, Dina Adhareni, Gunawan, Hendra Wijaya.

Selain itu, laporan Yusuf-Tulus atas dugaan pelanggaran administrasi TSM Pilkada Kota Bandarlampung masih disidangkan di Bawaslu Provinsi Lampung dengan agenda mendengarkan pernyataan saksi.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Jutaan Orang Tak Sadar Terkena Diabetes

Rabu, 14 Januari 2026 | 06:17

Kejati Sumut Lepaskan Tersangka Penadahan Laptop

Rabu, 14 Januari 2026 | 06:00

Sektor Energi Indonesia Siap Menggebrak Melalui Biodisel 50 Persen dan PLTN

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:35

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

Pasal Pembuka, Pasal Pengunci

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:21

Eggi Sudjana Perburuk Citra Aktivis Islam

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:19

Pratikno dan Jokowi Harus Dihadirkan di Sidang Sengketa Ijazah KIP

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:03

Dugaan Pengeluaran Barang Ilegal di Cileungsi Rugikan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 03:45

Eggi Sudjana Konsisten Meyakini Jokowi Tak Punya Ijazah Asli

Rabu, 14 Januari 2026 | 03:15

Selengkapnya