Berita

Antrean penumpang di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta pada Selasa, 22 Desember 2020/Ist

Nusantara

Antrean Tes Antigen Menumpuk, Alvin Lie: Berpotensi Timbulkan Klaster Bandara Dan Stasiun

SELASA, 22 DESEMBER 2020 | 11:09 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Penumpukan antrean terjadi di sejumlah titik pelayanan rapid test antigen di stasiun dan bandara di Indonesia.

Berdasarkan beberapa foto yang dikirimkan oleh anggota Ombudsman Alvin Lie kepada Kantor Berita Politik RMOL, terlihat penumpukan terjadi di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa pagi (22/12).

Situasi yang kurang lebih serupa juga dijumpai pada saat yang sama di Juanda, Surabaya dan Sepinggan, Balikpapan. Antrean mengular juga terlihat di Stasiun Gambir, Jakarta.


Alvin menyebut, penumpukan penumpang di layanan tes Covid-19 terjadi karena banyak dari mereka mengetahui perubahan aturan pemerintah.

"Pada umumnya mereka sudah beli tiket jauh hari sebelumnya dan datang ke bandara dengan membawa Surat Keterangan Uji Antibodi," terang Alvin.

Akibatnya, banyak penumpang yang terpaksa melakukan rapid test antigen hingga membuat antrean.

Selain antrean, Alvin juga menyebut perubahan aturan kerap membuat percekcokan antara penumpang dan petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).

"Petugas KKP yang jumlahnya kurang, harus menjelaskan kepada penumpang yang Surat Keterangan Antibodi bahwa mereka wajib punya Surat Keterangan Uji Antigen. Lalu terjadi argumentasi panjang," jelasnya.

Menurut Alvin, reaksi publik itu terjadi karena perubahan aturan yang mendadak sehingga sedikit waktu untuk melakukan sosialisasi. Di sisi lain, penyelenggara pelayanan juga dibuat sulit karena minimnya persiapan.

"Alih-alih mengurangi sebaran Covid-19, peraturan baru ini justru berpotensi menimbulkan klaster bandara dan klaster stasiun," kata Alvin.

"Jika itu benar-benar terjadi, apa pertanggungjawaban pembuat kebijakan?" pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya